198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 22 Sep 2025 16:36 WIB ·

198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih


 198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Lumajang, – Sebanyak 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah langkah strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis desa.

Seluruh koperasi yang terbentuk ini telah berbadan hukum dan siap memasuki tahap berikutnya, yaitu penentuan jenis usaha yang akan digarap.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, koperasi ini menjadi sarana baru bagi desa untuk menggali dan mengelola potensi ekonomi masing-masing wilayah secara mandiri.

Baca juga: Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

“Sudah terbentuk dan semuanya berbadan hukum. Tinggal target berikutnya adalah memetakan usaha apa yang akan dilakukan oleh masing-masing koperasi ini. Peluang-peluang apa atau potensi apa yang bisa mereka baca agar Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan lancar dan berhasil. Baru nanti kita kawal bersama,” jelas Bayu, Senin (22/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Koperasi Desa Merah Putih tidak dibatasi hanya pada satu sektor usaha. Masing-masing koperasi diberikan keleluasaan untuk memilih jenis usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal.

Namun demikian, Bayu mengingatkan agar pengurus koperasi tidak gegabah. Setiap rencana bisnis harus disusun dengan matang dan realistis agar koperasi tidak gagal di tengah jalan.

“Kami sarankan pengurus koperasi rembukan dengan kepala desa. Rencana bisnis harus benar-benar masuk akal dan berdasarkan potensi nyata di desa. Jangan sekadar ikut-ikutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah