198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 22 Sep 2025 16:36 WIB ·

198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih


 198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Lumajang, – Sebanyak 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah langkah strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis desa.

Seluruh koperasi yang terbentuk ini telah berbadan hukum dan siap memasuki tahap berikutnya, yaitu penentuan jenis usaha yang akan digarap.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, koperasi ini menjadi sarana baru bagi desa untuk menggali dan mengelola potensi ekonomi masing-masing wilayah secara mandiri.

Baca juga: Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

“Sudah terbentuk dan semuanya berbadan hukum. Tinggal target berikutnya adalah memetakan usaha apa yang akan dilakukan oleh masing-masing koperasi ini. Peluang-peluang apa atau potensi apa yang bisa mereka baca agar Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan lancar dan berhasil. Baru nanti kita kawal bersama,” jelas Bayu, Senin (22/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Koperasi Desa Merah Putih tidak dibatasi hanya pada satu sektor usaha. Masing-masing koperasi diberikan keleluasaan untuk memilih jenis usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal.

Namun demikian, Bayu mengingatkan agar pengurus koperasi tidak gegabah. Setiap rencana bisnis harus disusun dengan matang dan realistis agar koperasi tidak gagal di tengah jalan.

“Kami sarankan pengurus koperasi rembukan dengan kepala desa. Rencana bisnis harus benar-benar masuk akal dan berdasarkan potensi nyata di desa. Jangan sekadar ikut-ikutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri

2 Januari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Daerah