198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 22 Sep 2025 16:36 WIB ·

198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih


 198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Lumajang, – Sebanyak 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebuah langkah strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal berbasis desa.

Seluruh koperasi yang terbentuk ini telah berbadan hukum dan siap memasuki tahap berikutnya, yaitu penentuan jenis usaha yang akan digarap.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, koperasi ini menjadi sarana baru bagi desa untuk menggali dan mengelola potensi ekonomi masing-masing wilayah secara mandiri.

Baca juga: Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius

“Sudah terbentuk dan semuanya berbadan hukum. Tinggal target berikutnya adalah memetakan usaha apa yang akan dilakukan oleh masing-masing koperasi ini. Peluang-peluang apa atau potensi apa yang bisa mereka baca agar Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan lancar dan berhasil. Baru nanti kita kawal bersama,” jelas Bayu, Senin (22/9/25).

Baca juga: Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

Koperasi Desa Merah Putih tidak dibatasi hanya pada satu sektor usaha. Masing-masing koperasi diberikan keleluasaan untuk memilih jenis usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal.

Namun demikian, Bayu mengingatkan agar pengurus koperasi tidak gegabah. Setiap rencana bisnis harus disusun dengan matang dan realistis agar koperasi tidak gagal di tengah jalan.

“Kami sarankan pengurus koperasi rembukan dengan kepala desa. Rencana bisnis harus benar-benar masuk akal dan berdasarkan potensi nyata di desa. Jangan sekadar ikut-ikutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

24 September 2025 - 15:44 WIB

DPRD Surabaya Desak Cabut SE Pembatasan KK, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

24 September 2025 - 15:30 WIB

Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal

22 September 2025 - 16:54 WIB

Pinjaman Koperasi Desa dari Dana Desa Dibatasi 30 Persen, Ini Penjelasan dan Syaratnya

22 September 2025 - 16:45 WIB

Trending di Daerah