3500 Truk Pasir Setiap Hari, Jalan Lumajang Rusak Parah tapi PAD Minim - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 9 Nov 2025 15:50 WIB ·

3500 Truk Pasir Setiap Hari, Jalan Lumajang Rusak Parah tapi PAD Minim


 3500 Truk Pasir Setiap Hari, Jalan Lumajang Rusak Parah tapi PAD Minim Perbesar

Lumajang, – Aktivitas truk pasir di Lumajang menjadi sorotan serius dari DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurut Agus Wicaksono, anggota DPRD Jatim, setiap tahun sekitar 3.500 truk pasir keluar-masuk Lumajang, menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan yang parah.

“Truk pasir ini sering membuat jalan rusak, tapi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masuk sangat minim. Harus ada timbal balik yang sepadan,” kata Agus Wicaksono, Minggu (9/11/2025).

Baca juga:Agus Wicaksono Bawa Semangat PDI Perjuangan Bangun Ekonomi Keluarga di Lumajang

“Kebocoran PAD akibat pengelolaan truk pasir terlalu besar. Dari 43 pemegang izin, 42 aktif dan satu masih pasif,” sambungnya.

Menurut Agus, Perda Nomor 1 Tahun 2002 sempat mengatur pajak sebesar 20% dari harga pasir. Namun, tidak ada pembatasan tonase, sehingga banyak pasir yang keluar Lumajang tanpa kontribusi maksimal bagi PAD.

Baca juga: Borok Tambang Pasir Lumajang, Mesin Sedotan Ilegal dan Pungutan Liar Menggrogoti Pendapatan Daerah

“Kalau dihitung, sekitar Rp 61 miliar hilang dari potensi PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus memaparkan distribusi truk pasir, sekitar 150 truk ke arah Pronojiwo yang memenuhi kebutuhan pembangunan Kabupaten Malang, Blitar, hingga Tulungagung.

Sementara itu, hampir seribu truk bergerak ke arah Jember. Sisanya menyebar ke daerah lain. Ia menambahkan, pengelolaan truk pasir harus lebih transparan dan terkontrol.

“Ini harus dikelola dengan baik. Kalau tidak, kerugian daerah akan terus berlanjut,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah