Lumajang, – Perubahan perilaku masyarakat di era digital menuntut aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang untuk ikut mengubah cara kerja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang Mustaqim mengatakan, ransformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi.
Perubahan tersebut juga menyangkut bagaimana ASN bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi digital bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja dan budaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Jumat (25/9/2026).
Perkembangan teknologi, kata dia, telah mengubah kehidupan masyarakat, termasuk cara warga mendapatkan informasi dan mengakses berbagai layanan.
“Karena itu, ASN perlu memiliki keterbukaan terhadap perubahan. Kemampuan mempelajari teknologi dan menyesuaikan proses kerja menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan di era digital,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan