Lumajang, – Truk Hino warna hijau bernomor polisi DK-9654-WL terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan lain di jalan umum Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/10/2026).
Dalam laporan kecelakaan, polisi mencatat kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK dan pengemudinya tidak memiliki SIM.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu melibatkan tiga kendaraan, yakni truk Hino DK-9654-WL, truk Mitsubishi warna kuning N-9733-UT dan Toyota New Avanza warna silver metalik P-1837-AI.
Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Ardiana mengatakan kecelakaan bermula ketika truk Hino melaju dari arah barat menuju timur.
Saat melintasi jalan menurun, truk tersebut mengalami kerusakan pada sistem pengereman atau rem blong. Truk kemudian menabrak truk Mitsubishi yang berada di depannya.
Setelah benturan, truk Hino oleng ke kiri dan terbalik. Kendaraan tersebut kemudian menabrak Toyota New Avanza yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah timur menuju barat.
“Pengemudi kendaraan truck Hino kurang waspada saat melintasi jalan menurun dan mengalami rem blong sehingga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas jalan,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia.
Pengemudi truk Hino, Martha Afrilia Fardka, 28 tahun, mengalami luka pada kepala, badan dan kaki. Ia dibawa ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan perawatan.
Penumpang truk Hino, Eka Yuliasasi Nabila Lutvitasari, 25 tahun, juga mengalami luka pada bagian kepala dan badan dan dibawa ke RSUD Pasirian.
Sementara pengemudi truk Mitsubishi, Budi Lestari (45), mengalami patah tulang pada tangan kanan dan kiri. Ia kemudian dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Adapun pengemudi Toyota New Avanza, Nawari (46), tidak mengalami luka.
“Sementara kendaraan Hino DK-9654-WL tercatat tidak memiliki STNK. Pengemudinya juga tercatat tidak memiliki SIM,” jelasnya.
Polisi juga mencatat truk Mitsubishi N-9733-UT memiliki STNK, namun pengemudinya, Budi Lestari, tercatat tidak memiliki SIM.
Berbeda dengan dua kendaraan tersebut, Toyota New Avanza P-1837-AI tercatat memiliki STNK dan pengemudinya memiliki SIM. Sedangkan, kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp50 juta.
Tinggalkan Balasan