WHO Larang Rokok Elektronik atau Vape Berasa - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

International · 28 Des 2023 07:49 WIB ·

WHO Larang Rokok Elektronik atau Vape Berasa


 Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta Perbesar

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

WHO larang rokok elektronik dan mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengeluarkan larangan terhadap rokok elektronik atau vape yang memiliki berbagai macam rasa. Alasan WHO mengeluarkan permintaan ini adalah karena tidak ada bukti dari penelitian-penelitian yang menunjukkan bahwa rokok elektronik lebih sehat daripada rokok biasa.

Sebaliknya, WHO malah menemukan fakta bahwa rokok elektronik justru berdampak lebih negatif bagi kesehatan masyarakat.

5 Rekomendasi Destinasi Menikmati Pergantian Tahun Baru di Kabupaten Lumajang

WHO juga mengkritik penjualan vape di pasar bebas yang menyasar generasi muda dengan menyebutkan 34 negara yang sudah melarang rokok elektronik, 88 negara yang tidak memiliki batas usia minimum untuk membeli rokok elektronik, dan 74 negara yang tidak mengatur produk-produk berisiko ini.

“Anak-anak ‘direkrut’ dan terperangkap sejak usia muda untuk menggunakan elektronik dan kemungkinan kecanduan nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Reuters.

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

“Saya mendesak negara-negara di dunia untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah penggunaan nikotin demi melindungi warga negara, khususnya anak-anak dan remaja,” tegas Tedros.

WHO menyatakan, rokok elektronik berbagai rasa mengandung nikotin yang membuat ketagihan dan merugikan kesehatan. Selain itu, rokok elektronik juga dikatakan menghasilkan zat-zat berbahaya yang menyebabkan kanker sampai gangguan jantung dan paru-paru.

Berdasarkan pernyataan resmi, WHO menyatakan bahwa saat ini para produsen rokok elektronik menargetkan konsumen anak-anak. Selain itu, promosi sekitar 16 ribu rasa rokok elektronik dilakukan melalui media sosial dan influencer.

Jakarta Terbangkan 500 Drone di Perayaan Tahun Baru 2024

“Rokok elektronik menargetkan anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16 ribu rasa. Beberapa produk bahkan menggunakan karakter kartun dan desain yang menarik untuk memikat anak muda,” kata Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech, Kamis (28/12/2023).

“Ada kenaikan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektronik di kalangan anak-anak dan remaja. Sebab, jumlahnya melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara,” tambah Ruediger.

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Menurut data WHO, penggunaan pada anak-anak usia 13 hingga 15 tahun cenderung lebih tinggi bila membandingkan dengan pemakaian pada orang dewasa. Oleh karena itu, WHO larang rokok elektronik dan mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk mengawasi secara ketat. Lebih baik lagi bila melarang penggunaan rokok elektronik berbagai rasa di masing-masing negara.

WHO menegaskan, pengawasan dan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang yang tidak merokok dari berbagai risiko kesehatan. Menurut dr. Agus, rokok elektronik dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, infeksi peradangan, dan penyakit berbahaya lainnya jika menggunakannya secara terus-menerus.

Bintang Indonesia Sentosa Serahkan Kunci Massal Adara Park 2

“Kedua produk ini juga mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menyebabkan kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru. Menggunakannya dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker,” tegas dr. Agus, yang mengutipnya dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Ilustrasi Berbasis AI, TIm Lensa Warta

Menurut dr. Agus, dampak negatif dari kandungan karsinogen rokok elektronik baru akan muncul dalam kurun waktu 15-20 tahun mendatang. Bahkan, para ahli mengklaim dapat meningkatkan risiko kanker pada manusia bila menggunakan rokok elektronik sejak usia muda.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk menggunakan rokok elektronik. Kalau mau berhenti merokok ya datang ke dokter spesialis paru, jangan pakai rokok elektronik,” tegas dr. Agus.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

WNA Bisa Berpindah Antarwilayah, Imigrasi Minta Penginapan Lumajang Tak Lewatkan Pelaporan

28 September 2026 - 10:45 WIB

18 WNA Tercatat Tinggal di Lumajang, Imigrasi Sebut Jumlah Wisatawan Asing Sulit Dipastikan

28 September 2026 - 09:52 WIB

Satu Jam di Lingkungan Warga, Bhabinkamtibmas Tompokersan Ajak Warga Cegah DBD dari Rumah

25 September 2026 - 10:05 WIB

192 Balita di Lumajang Terserang Pneumonia pada Agustus 2026

25 September 2026 - 09:02 WIB

Kasus ISPA Lumajang Turun Setelah April, tapi Juli Kembali Naik 4.821 Kasus

23 September 2026 - 09:48 WIB

Hampir 400 Pekerja Lumajang Berangkat Prosedural ke Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

18 September 2026 - 15:34 WIB

Trending di International