Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 26 Jun 2025 16:20 WIB ·

Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus


 Proses Pengangkatan PPPK Tahap II di Probolinggo: Peluang Paruh Waktu bagi Peserta yang Tidak Lulus Perbesar

Probolinggo, – Pengumuman hasil akhir seleksi Kompetensi dan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo resmi dirilis.

Dari ribuan peserta, sebanyak 1.854 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi, sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo kini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait langkah berikutnya.

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan hasil integrasi nilai seleksi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024 yang sudah diumumkan pada Kamis (26/6/2025).

Ia memaparkan rincian pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan jabatan pelaksana tenaga teknis.

“Untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, tersedia 58 formasi dengan 53 formasi terisi pada tahap II dan 3 formasi masih kosong. Semua peserta hadir dan hanya satu peserta yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jabatan pelaksana tenaga teknis, dari 60 formasi, 16 terisi pada tahap II dan 1 formasi kosong. “Dari 1.878 peserta, 1.870 hadir dan 1.854 dinyatakan tidak lulus seleksi,” jelasnya.

Fatchur Rozi menegaskan peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan proses pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK penuh waktu. Namun, bagi peserta yang belum lolos, Pemkot Probolinggo berupaya membuka kesempatan kerja paruh waktu.

“Setelah proses pengangkatan PPPK penuh waktu selesai, kami akan melanjutkan proses pengangkatan peserta yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu secara bertahap. Namun, kami masih menunggu petunjuk resmi dari BKN RI terkait waktu dan mekanismenya,” jelas Fatchur.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot dalam mengupayakan pengangkatan paruh waktu bagi peserta yang tidak lulus.

Ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan BKN dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Kita berharap keputusan BKN segera keluar agar peserta yang belum lolos tetap mendapatkan kesempatan bekerja, tentunya dengan memperhatikan kemampuan APBD daerah,” ujar Sibro.

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah