Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 25 Jul 2025 13:38 WIB ·

Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi


 Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi Perbesar

Banyuwangi, – Seorang pria berinisial AP (23), warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 10.000.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko kelontong yang curiga dengan uang yang diterimanya.

“Laporan disampaikan ke Polsek Purwoharjo pada Rabu (23/7/25) lalu,” ujar Heru, Jumat (25/7/25).

Baca juga: Sayuran Busuk, BBM Terbuang, Sopir Putus Asa: Macet Situbondo-Banyuwangi Terparah Sejak 2018

AP diketahui berbelanja di toko tersebut dengan menggunakan uang pecahan Rp 10.000 yang ternyata palsu. Pemilik toko menyadari tekstur dan warna uang yang diterimanya tidak seperti uang asli, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman AP.

Baca juga: 1.300 Marbot di Lumajang Bakal Terima Insentif

Di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, seperti mesin printer, kertas khusus, penggaris, cutter, dan gunting.

Polisi juga menyita 24 lembar uang palsu pecahan Rp 10.000 yang sudah dipotong rapi, serta beberapa lembar yang masih belum dipotong.

“Tersangka menggunakan uang biasa, jadi bentuk dan teksturnya berbeda jauh dari uang asli,” jelas AKP Heru.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal