Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Cek Fakta · 23 Okt 2024 10:10 WIB ·

Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD


 Blunder Parah Belanja Pegawai, Thoriqul Haq Dinilai Tidak Memahami APBD Perbesar

Debat perdana Cabup Cawabup Kabupaten Lumajang menyisakan polemik dan pertanyaan di benak masyarakat. Dalam salah segmen debat, Paslon 01 Cak Thoriq menyebut akan menekan Belanja Pegawai dari 1.5 Triliun menjadi 1.3 Triliun. Padahal saat ini, APBD 2024 hanya menganggarkan Belanja Pegawai sebesar 870 Miliar.

Berdasarkan data dalam Perda APBD Kabupaten Lumajang 2024 didapat bahwa Belanja Pegawai mendapat porsi anggaran sebesar 870.449.109.448. Jauh di bawah angka Belanja Pegawai yang disebutkan oleh Cak Thoriq sebesar 1.5 Triliun.

Kesalahan fatal ini menyebabkan banyak orang yang meragukan kemampuan atau pengetahuan Cak Thoriq tentang postur APBD. Padahal Cak Thoriq sudah menjadi Bupati selama 5 tahun. Seharusnya informasi dasar seperti alokasi Belanja Pegawai dikuasai oleh Bupati.

PJ. Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam satu kesempatan di tanggal 25 April 2024 menyebutkan bahwa Belanja Pegawai di APBD Kab. Lumajang sampai dengan 2027 sudah aman.

“APBD Kabupaten Lumajang di tahun 2024 sebesar 2.4 Triliun dan belanja pegawainya sudah sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 yakni sebesar 30% dari APBD”, tegas Indah Wahyuni, PJ. Bupati Lumajang.

Agus Setiawan, Komandan Pemilih Muda Paslon 02 Indah Yudha memberikan tanggapan. Kesalahan fatal yg dilakukan oleh Thoriqul Haq menjadi bukti bahwa sebenarnya Thoriqul Haq tidak menguasai masalah.

“Seorang mantan Bupati yg sudah menjabat 5 tahun seharusnya menguasai pokok-pokok yang ada dalam APBD. Misalkan berapa besaran APBDnya dan berapa alokasi Belanja Pegawainya. Thoriqul Haq menyebut Belanja Pegawai sebesar 1.5 Triliun padahal faktanya 870 Miliar saja. Ini Blunder parah”, kata Agus Setiawan.

“Masyarakat bisa menilai dari debat perdana. Bahwa penguasaan masalah tidak hanya diukur dari banyaknya kata-kata tapi kesesuaian data, masalah dan solusinya. Terbukti Thoriqul Haq tidak memahami APBD sama sekali”, tegas Agus Setiawan.

Beragam komentar muncul di masyarakat terutama terkait kesalahan fatal yang dilakukan oleh Paslon 01 Thoriqul Haq Ning Fika. (Red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

30 September 2025 - 15:18 WIB

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Pinjaman Daerah Surabaya Dikoreksi Jadi Rp 1,5 Triliun, DPRD: Ini Keputusan Politik, Bukan Teknis Semata

29 September 2025 - 15:05 WIB

Bom Waktu di Jalur Rel, 122 Perlintasan KA di Daop 9 Tak Terjaga

28 September 2025 - 12:23 WIB

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki

25 September 2025 - 16:42 WIB

Trending di Kriminal