Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Cek Fakta · 16 Des 2023 14:05 WIB ·

Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker


 Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker Perbesar

Jakarta, 16 Desember 2023 – Sebuah informasi mengejutkan beredar di media sosial terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI yang diduga mewajibkan penggunaan masker di seluruh Indonesia. Namun, fakta menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.

Berdasarkan klarifikasi resmi, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Masyarakat seharusnya hanya diimbau untuk menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat umum dengan risiko penularan COVID-19.

Baca juga : Jubir Menko Marves Ungkap Luhut Kembali Aktif Bekerja

“Penting bagi masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi palsu. Kementerian Kesehatan tidak pernah mewajibkan penggunaan masker secara umum melalui surat edaran resmi,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers hari ini.

Selain menggunakan masker, masyarakat diingatkan untuk melengkapi proteksi diri dengan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Vaksinasi COVID-19 juga tetap dianjurkan, termasuk menerima dosis booster untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Baca juga : Es Kul Kul, Camilan Jadul Yang Viral Di Media Sosial, Kini Hadir Di Street Food Lumajang

Kementerian Kesehatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi palsu yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci utama untuk melawan pandemi ini.

sumber : kemenkes

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Risiko Sejak Dini, Capaian Program CKG Lumajang Tembus 204.564 Warga

14 November 2025 - 19:26 WIB

Ratih Damayanti Serahkan Tribun Pokir untuk Desa Purwosono

14 November 2025 - 14:54 WIB

Banjir Lumajang Picu Lonjakan Penyakit: Warga Rojopolo Keluhkan Diare dan Hipertensi

1 November 2025 - 11:33 WIB

Remaja dan Dewasa Paling Banyak Terjangkit ISPA di Lumajang

29 Oktober 2025 - 10:15 WIB

ISPA di Lumajang Capai 52 Ribu Kasus, Dinkes Ingatkan Warga Periksa Jika Sakit Lebih dari 14 Hari

29 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Ajang Pembentukan Fisik dan Mental, Yuk Ramaikan Mahameru Muscle Fest 2025

16 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga