Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Cek Fakta · 16 Des 2023 14:05 WIB ·

Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker


 Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker Perbesar

Jakarta, 16 Desember 2023 – Sebuah informasi mengejutkan beredar di media sosial terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI yang diduga mewajibkan penggunaan masker di seluruh Indonesia. Namun, fakta menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.

Berdasarkan klarifikasi resmi, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Masyarakat seharusnya hanya diimbau untuk menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat umum dengan risiko penularan COVID-19.

Baca juga : Jubir Menko Marves Ungkap Luhut Kembali Aktif Bekerja

“Penting bagi masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi palsu. Kementerian Kesehatan tidak pernah mewajibkan penggunaan masker secara umum melalui surat edaran resmi,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers hari ini.

Selain menggunakan masker, masyarakat diingatkan untuk melengkapi proteksi diri dengan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Vaksinasi COVID-19 juga tetap dianjurkan, termasuk menerima dosis booster untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Baca juga : Es Kul Kul, Camilan Jadul Yang Viral Di Media Sosial, Kini Hadir Di Street Food Lumajang

Kementerian Kesehatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi palsu yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci utama untuk melawan pandemi ini.

sumber : kemenkes

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada Leptospirosis di Lumajang Saat Peralihan Musim: 22 Kasus Terjadi, Semua Pasien Sudah Sembuh

2 Juli 2025 - 18:43 WIB

Elang Putih Kota Batu Buktikan Keperkasaan, Hajar Lumajang 11 Gol Tanpa Balas di Porprov Jatim IX

23 Juni 2025 - 11:52 WIB

Lumajang Kirim 478 Personel ke PORPROV Jatim IX 2025, Target Emas dari Tim Panahan

21 Juni 2025 - 15:03 WIB

Dinkes Lumajang Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Lonjakan Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

14 Juni 2025 - 08:36 WIB

Takbir dan Garuda: Lumajang Rayakan Iduladha dengan Semangat Nasionalisme dan Persatuan

6 Juni 2025 - 13:33 WIB

Konflik Internal KONI Lumajang: Ancaman dan Ucapan Kasar Jadi Sorotan, Integritas Olahraga Terancam

21 Mei 2025 - 11:47 WIB

Trending di Daerah