Para pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Saat ini masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tutur Ali.
Berdasarkan informasi yang Lensa Warta kumpulkan, diduga OTT dilakukan atas tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan dan pengadaan barang. (Red)
Tinggalkan Balasan