Layanan NIB Lumajang untuk Pelaku Usaha Mikro - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 7 Agu 2025 05:25 WIB ·

Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas


 Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas kemudahan berusaha hingga ke tingkat desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di kecamatan.

Program ini berlangsung dalam kegiatan “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit, Selasa (5/8/2024). Masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin secara cepat, gratis, dan resmi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) meninjau langsung proses pelayanan. Ia menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi gerbang utama menuju pelatihan, pembiayaan, dan perlindungan hukum bagi UMKM.

“Pelayanan negara harus nyata dan bisa dirasakan langsung. Layanan NIB ini bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” tegas Bunda Indah.

Proses penerbitan NIB kini hanya memakan waktu sekitar lima menit. Puluhan warga, terutama ibu rumah tangga pelaku UMKM, langsung menerima dokumen resmi untuk mengembangkan usaha mereka secara legal dan formal.

Layanan ini sejalan dengan sistem nasional OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang mendorong efisiensi perizinan dan tata kelola yang lebih terintegrasi.

Tidak hanya NIB, masyarakat juga mendapatkan layanan lain seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan, dan akses bantuan sosial. Semua layanan terpusat dalam satu lokasi untuk memudahkan warga desa.

“Kalau ingin rakyat maju, pemerintah harus mendatangi rakyat, bukan sebaliknya. Itulah prinsip program ini,” ujar Bunda Indah.

Program “Sehari Ngantor di Kecamatan” menjadi inovasi unggulan Pemkab Lumajang. Pemerintah ingin menjangkau langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh akar rumput.

Langkah ini juga mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan RPJPN 2025–2045. UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional harus didorong agar lebih tangguh dan mandiri.

Pemkab Lumajang berharap semakin banyak wirausaha desa yang naik kelas dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah