Layanan NIB Lumajang untuk Pelaku Usaha Mikro - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 7 Agu 2025 05:25 WIB ·

Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas


 Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas kemudahan berusaha hingga ke tingkat desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di kecamatan.

Program ini berlangsung dalam kegiatan “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit, Selasa (5/8/2024). Masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin secara cepat, gratis, dan resmi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) meninjau langsung proses pelayanan. Ia menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi gerbang utama menuju pelatihan, pembiayaan, dan perlindungan hukum bagi UMKM.

“Pelayanan negara harus nyata dan bisa dirasakan langsung. Layanan NIB ini bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” tegas Bunda Indah.

Proses penerbitan NIB kini hanya memakan waktu sekitar lima menit. Puluhan warga, terutama ibu rumah tangga pelaku UMKM, langsung menerima dokumen resmi untuk mengembangkan usaha mereka secara legal dan formal.

Layanan ini sejalan dengan sistem nasional OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang mendorong efisiensi perizinan dan tata kelola yang lebih terintegrasi.

Tidak hanya NIB, masyarakat juga mendapatkan layanan lain seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan, dan akses bantuan sosial. Semua layanan terpusat dalam satu lokasi untuk memudahkan warga desa.

“Kalau ingin rakyat maju, pemerintah harus mendatangi rakyat, bukan sebaliknya. Itulah prinsip program ini,” ujar Bunda Indah.

Program “Sehari Ngantor di Kecamatan” menjadi inovasi unggulan Pemkab Lumajang. Pemerintah ingin menjangkau langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh akar rumput.

Langkah ini juga mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan RPJPN 2025–2045. UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional harus didorong agar lebih tangguh dan mandiri.

Pemkab Lumajang berharap semakin banyak wirausaha desa yang naik kelas dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah