Legal Opinion Pemkab Lumajang untuk Tata Kelola - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 4 Agu 2025 09:18 WIB ·

Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari


 Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Komitmen ini diperkuat melalui penyerahan legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang kepada Pemkab. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga penegak hukum. Ia menyatakan bahwa pendampingan hukum sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung proses administratif dan regulasi di daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan. Pendampingan dari Kejaksaan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, legal opinion dari Kejari membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, masukan hukum juga berperan penting dalam menyempurnakan pelaksanaan Peraturan Daerah di lapangan.

“Kalau ada catatan atau masukan terhadap regulasi daerah, tentu sangat membantu untuk kami perbaiki sebelum diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi perangkat daerah secara profesional. Ia menyebut kerja sama ini sejalan dengan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sangat menghargai kepercayaan dari Pemkab Lumajang. Ini bukan sekadar pendampingan teknis, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga kebijakan agar tetap berada di jalur hukum,” kata Kosasih.

Ia juga membuka ruang konsultasi hukum secara terbuka. Kejaksaan siap membantu perangkat daerah dalam mengkaji dan menyesuaikan program strategis agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama pendampingan ini, kami tetap berada dalam koridor profesional dan terbuka terhadap setiap kebutuhan dari pemerintah daerah,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang dan Kejari membangun sinergi berbasis kepercayaan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adaptif, terarah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah