Legal Opinion Pemkab Lumajang untuk Tata Kelola - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 4 Agu 2025 09:18 WIB ·

Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari


 Legal Opinion Jadi Instrumen Pendukung Kebijakan Daerah, Pemkab Lumajang Apresiasi Kejari Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Komitmen ini diperkuat melalui penyerahan legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang kepada Pemkab. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga penegak hukum. Ia menyatakan bahwa pendampingan hukum sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung proses administratif dan regulasi di daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan. Pendampingan dari Kejaksaan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, legal opinion dari Kejari membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, masukan hukum juga berperan penting dalam menyempurnakan pelaksanaan Peraturan Daerah di lapangan.

“Kalau ada catatan atau masukan terhadap regulasi daerah, tentu sangat membantu untuk kami perbaiki sebelum diterapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi perangkat daerah secara profesional. Ia menyebut kerja sama ini sejalan dengan tugas Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sangat menghargai kepercayaan dari Pemkab Lumajang. Ini bukan sekadar pendampingan teknis, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga kebijakan agar tetap berada di jalur hukum,” kata Kosasih.

Ia juga membuka ruang konsultasi hukum secara terbuka. Kejaksaan siap membantu perangkat daerah dalam mengkaji dan menyesuaikan program strategis agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama pendampingan ini, kami tetap berada dalam koridor profesional dan terbuka terhadap setiap kebutuhan dari pemerintah daerah,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang dan Kejari membangun sinergi berbasis kepercayaan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adaptif, terarah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah