LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai aturan tanpa pungutan biaya tambahan. Dalam klarifikasi tersebut, pemerintah merespons berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan tarif di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan bukti valid terkait adanya juru parkir yang menarik biaya dari pengguna yang sudah terdaftar.
Belum Ditemukan Pelanggaran di Lapangan
Rasmin menyampaikan bahwa hingga saat ini Dishub belum menerima bukti kuat terkait praktik pungutan tambahan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar.
“Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna berlangganan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Verifikasi Terus Dilakukan
Meski demikian, Dishub tetap membuka kemungkinan adanya kejadian yang belum terlaporkan. Untuk itu, proses verifikasi terus dilakukan agar setiap informasi dapat dipastikan kebenarannya.
Langkah ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program parkir berlangganan.
Program Parkir Berlangganan Dukung Ketertiban
Program parkir berlangganan telah diberlakukan sejak Januari 2026 untuk seluruh kendaraan bermotor di Lumajang. Dengan sistem ini, pengguna yang sudah terdaftar tidak perlu membayar tarif parkir di ruas jalan protokol.
Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan ketertiban, transparansi, serta kemudahan bagi masyarakat.
Partisipasi Masyarakat Terus Meningkat
Data Dishub menunjukkan jumlah pengguna parkir berlangganan terus meningkat. Hingga Maret 2026, tercatat 30.143 sepeda motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar telah terdaftar.
Angka tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem parkir yang lebih tertib.
Warga Diminta Aktif Melapor
Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir. Oleh sebab itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan kejadian di lapangan.
“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Silakan laporkan dengan bukti agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Rasmin.
Jaga Kondisi Tetap Kondusif
Rasmin juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, dokumentasi yang jelas akan membantu proses penindakan berjalan lebih cepat.
“Jika ada kejadian, silakan didokumentasikan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Komitmen Layanan Publik yang Transparan
Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan bertujuan menghadirkan layanan publik yang lebih transparan dan nyaman.
Dengan pengawasan bersama, program ini diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan