Universitas Lumajang dan 7 Kampus Lain Tarik Mahasiswa KKN dari Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 8 Agu 2025 15:48 WIB ·

Universitas Lumajang dan 7 Kampus Lain Tarik Mahasiswa KKN dari Lumajang


 Universitas Lumajang dan 7 Kampus Lain Tarik Mahasiswa KKN dari Lumajang Perbesar

Lumajang, – Delapan perguruan tinggi termasuk Universitas Lumajang dan Universitas Jember memutuskan untuk menarik seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif dari Kabupaten Lumajang. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan mahasiswa di lapangan menyusul terjadinya kasus pencurian yang meresahkan.

Total 1.328 mahasiswa yang sebelumnya disebar ke 102 desa di wilayah Kabupaten Lumajang dijadwalkan akan kembali ke kampus masing-masing mulai Sabtu, 9 Agustus 2025. Penarikan massal ini merupakan hasil keputusan bersama antara para penanggung jawab kegiatan KKN dari delapan perguruan tinggi yang terlibat.

Kedelapan kampus tersebut yaitu:

• Universitas Jember (Unej)

• Universitas Lumajang

• Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shidiq Jember

• Universitas Islam Jember

• STKIP PGRI Lumajang

• STIA Pembangunan Lumajang

• Universitas PGRI Argopuro Jember

• Politeknik Kesehatan Jember

Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Lumajang, Eko Romadhon, menjelaskan bahwa keputusan penarikan mahasiswa tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui rapat besar yang melibatkan seluruh perwakilan kampus.

Baca juga: Unej Tarik 1.070 Mahasiswa KKN dari Lumajang Usai Dua Kasus Pencurian

“Kami tidak ingin mengambil risiko lebih besar. Ini menyangkut keamanan mahasiswa. Apalagi pencurian terjadi di lokasi yang seharusnya menjadi tempat paling aman seperti balai desa dan rumah kepala desa,” jelas Eko di Posko KKN Desa Padang, Jumat (8/8/25).

Menurut Eko, pihak kampus sebenarnya sangat mendukung kegiatan KKN sebagai bentuk pengabdian masyarakat, namun keamanan menjadi faktor utama yang tidak bisa dikompromikan.

“Kalau hanya masalah teknis biasa, mungkin bisa dievaluasi sambil jalan. Tapi ini menyangkut rasa aman anak-anak kami di lapangan. Maka kami sepakat untuk menghentikan KKN ini lebih awal,” tegasnya.

Baca juga: Rentetan Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Keamanan Peserta Pengabdian Dipertanyakan

Ia juga menyebutkan, saat ini delapan kampus tengah mengevaluasi kemungkinan untuk tidak lagi menjadikan Kabupaten Lumajang sebagai lokasi KKN di tahun berikutnya.

“Belum diputuskan, tapi kita sedang pikirkan apakah tahun depan akan tetap ke Lumajang atau mencari lokasi yang lain. Semua tergantung pada komitmen pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjamin keamanan,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa laporan pencurian barang milik mahasiswa KKN mengemuka, bahkan terjadi di fasilitas umum desa yang selama ini dianggap aman. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan pihak kampus.

Kegiatan KKN kolaboratif ini awalnya diharapkan menjadi ajang sinergi antarperguruan tinggi sekaligus sarana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa. Namun, gangguan keamanan yang tak kunjung teratasi justru mengganggu jalannya program dan berdampak pada kredibilitas daerah sebagai lokasi pengabdian masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditemukan Busa di Mulut, Kematian Perempuan di Senduro Diduga Tidak Wajar

6 April 2026 - 14:31 WIB

Krisis LPG 3 Kg di Jember Usai Lebaran, Warga Kesulitan Memasak

6 April 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Tahlilan Ayah, Siti Maisaroh Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

4 April 2026 - 10:49 WIB

Libur Paskah, Alun-Alun dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan Lalu Lintas di Malang

3 April 2026 - 18:05 WIB

Saksi DPRD Akui Tak Tahu Penyedia Mamin Sosperda Rp5,6 M

3 April 2026 - 08:59 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Sosperda DPRD Jember Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

3 April 2026 - 08:52 WIB

Trending di Kriminal