1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi? - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 30 Sep 2026 11:50 WIB ·

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?


 1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi? Perbesar

Lumajang, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat sekitar 1.600 pengajuan santunan kematian hingga September 2026.

Pengajuan tersebut berasal dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Lumajang dan masih terus masuk hampir setiap hari.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Lumajang, Vidia Prayuasmi, mengatakan pengajuan santunan kematian datang dengan jumlah yang berbeda dari masing-masing kecamatan.

“Hampir setiap hari ada. Dari seluruh wilayah kecamatan,” kata Vidia, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, ada kecamatan yang mengirimkan satu pengajuan dalam sehari, sementara kecamatan lainnya bisa mengajukan beberapa permohonan.

Namun, angka sekitar 1.600 tersebut merupakan jumlah pengajuan, bukan jumlah warga yang dipastikan menerima santunan. Setiap pengajuan terlebih dahulu melalui proses verifikasi administrasi.

Dinsos P3A Lumajang dalam proses tersebut tidak bertindak sebagai pengelola anggaran. Dinas hanya melakukan verifikasi dan memfasilitasi proses pengajuan.

“Kami sifatnya memverifikasi, kami memfasilitasi,” katanya.

Sementara pengelolaan anggaran berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang. Santunan kematian tersebut masuk dalam belanja tidak terduga karena kebutuhan anggarannya tidak dapat dipastikan sejak awal.

“Kebetulan santunan kematian ini bagian dari belanja tidak terduga. Jadi tidak terencana,” kata Vidia.

Bagi keluarga yang memenuhi ketentuan, santunan yang diberikan sebesar Rp1 juta. Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 5.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saat Sumur Mengering, Warga Lumajang Terpaksa Membeli Air Rp 160 Ribu

11 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Karnaval Kandangtepus Lumajang Sajikan Tarian Tradisional dari Sabang hingga Merauke

10 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Bupati Sebut Bonus Asian Games, Emas Rp50 Juta dan Perunggu Rp30 Juta

9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Peringati HUT ke-54, Desa Jatigono Lumajang Gelar Pawai dan Grebeg Gunungan

9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Truk Hino Tanpa STNK dan SIM Terlibat Kecelakaan di Candipuro Lumajang

8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wabup Lumajang Dorong Masjid Nurul Huda Jadi Pusat Pendidikan Al-Qur’an Anak

8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Trending di Daerah