1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi? - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 30 Sep 2026 11:50 WIB ·

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?


 1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi? Perbesar

Lumajang, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat sekitar 1.600 pengajuan santunan kematian hingga September 2026.

Pengajuan tersebut berasal dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Lumajang dan masih terus masuk hampir setiap hari.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Lumajang, Vidia Prayuasmi, mengatakan pengajuan santunan kematian datang dengan jumlah yang berbeda dari masing-masing kecamatan.

“Hampir setiap hari ada. Dari seluruh wilayah kecamatan,” kata Vidia, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, ada kecamatan yang mengirimkan satu pengajuan dalam sehari, sementara kecamatan lainnya bisa mengajukan beberapa permohonan.

Namun, angka sekitar 1.600 tersebut merupakan jumlah pengajuan, bukan jumlah warga yang dipastikan menerima santunan. Setiap pengajuan terlebih dahulu melalui proses verifikasi administrasi.

Dinsos P3A Lumajang dalam proses tersebut tidak bertindak sebagai pengelola anggaran. Dinas hanya melakukan verifikasi dan memfasilitasi proses pengajuan.

“Kami sifatnya memverifikasi, kami memfasilitasi,” katanya.

Sementara pengelolaan anggaran berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang. Santunan kematian tersebut masuk dalam belanja tidak terduga karena kebutuhan anggarannya tidak dapat dipastikan sejak awal.

“Kebetulan santunan kematian ini bagian dari belanja tidak terduga. Jadi tidak terencana,” kata Vidia.

Bagi keluarga yang memenuhi ketentuan, santunan yang diberikan sebesar Rp1 juta. Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 5.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

29 Persen Jalan Tertangani, Lumajang Terus Percepat Perbaikan Infrastruktur

30 September 2026 - 07:32 WIB

110 Ruas Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkab Lumajang Prioritaskan Tempeh-Gesang

30 September 2026 - 07:30 WIB

110 Ruas Jalan di Lumajang Rusak Berat, Total Panjang Jalan Kabupaten Capai 1.090 Kilometer

29 September 2026 - 17:12 WIB

Jalan Senduro-Kandangan Masuk Perencanaan 2026, Pengerjaan Disiapkan Oktober

29 September 2026 - 17:01 WIB

Trending di Daerah