Lumajang, – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang mencatat sebanyak 110 ruas jalan dalam kondisi rusak berat.
Ruas tersebut merupakan bagian dari total sekitar 1.090 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di Lumajang.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang Endah Mardiana mengatakan data 110 ruas jalan rusak berat itu telah diinventarisasi sejak Bupati Lumajang Indah Amperawati dilantik pada 2025.
“Pada saat bupati dilantik tahun 2025, itu sudah kita inventarisir ruas yang rusak itu 110 ruas. Dan itu rusak berat,” kata Endah, Selasa (29/9/2026).
Menurut Endah, angka tersebut hanya untuk jalan yang masuk kategori rusak berat. Di luar itu masih terdapat jalan dengan kondisi rusak sedang dan ringan.
“Total panjang jalan kabupaten di Lumajang mencapai sekitar 1.090 kilometer. Karena itu, penanganan seluruh kerusakan jalan tidak dapat dilakukan sekaligus dalam satu tahun,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan