47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 31 Agu 2026 14:09 WIB ·

47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran


 47 Warga Miskin di Yosowilangun Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu, Pemkab Lumajang Harap Tepat Sasaran Perbesar

Lumajang, – Sebanyak 47 warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang masuk sasaran masyarakat miskin menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp600 ribu per orang.

Dengan jumlah penerima tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp28,2 juta.
Bantuan diserahkan langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dalam rangkaian kegiatan Setor Madu di Kantor Desa Yosowilangun Kidul, Rabu (26/8/2026).

Indah mengatakan penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang memang diperlukan,” katanya, Senin (31/8/2026).

Menurut pemerintah daerah, bantuan tunai tersebut diharapkan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga penerima manfaat di tengah kebutuhan sehari-hari.

Penyerahan secara langsung juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk berinteraksi dengan masyarakat dan mendengarkan kondisi warga penerima bantuan.

“Program perlindungan sosial tidak seharusnya berhenti pada pemberian bantuan tunai. Bantuan diharapkan berjalan beriringan dengan program pemberdayaan agar masyarakat secara bertahap dapat meningkatkan kemandirian ekonomi,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Selok Anyar Sebut Kabar Sumpah Pocong Salah Total, Ini Penjelasannya

15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Satu Nelayan Hilang setelah Perahu Terbalik di Perairan Selatan Lumajang

15 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kecelakaan Beruntun di Lumajang, Satu Orang Luka dan Kerugian Rp 30 Juta

15 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Cerita Desa Sangat Penting, Diskominfo Lumajang Dorong Pegiat Seni Berbagi Informasi

15 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Pemutihan Pajak Jatim Disertai Keringanan PKB 24,7 Persen dan BBNKB 37,25 Persen

15 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Trending di Daerah