PDI Perjuangan Lumajang Dorong Skema 80 Persen Pasien BPJS di Puskesmas - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 23 Jun 2026 10:55 WIB ·

PDI Perjuangan Lumajang Dorong Skema 80 Persen Pasien BPJS di Puskesmas


 PDI Perjuangan Lumajang Dorong Skema 80 Persen Pasien BPJS di Puskesmas Perbesar

Lumajang, – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang mendorong penguatan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas melalui skema 80 persen pasien berbasis kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk memastikan pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Supratman, menegaskan bahwa Puskesmas harus tetap menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan tidak diskriminatif.

Ia menyebut, penguatan skema BPJS merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih adil.

“Skema 80 persen pasien BPJS di Puskesmas ini kami dorong agar layanan kesehatan benar-benar dirasakan secara merata oleh masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi Puskesmas sebagai pelayanan dasar,” kata Supratman, Selasa (23/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pembiayaan skema tersebut perlu ditopang oleh APBD, baik melalui Dana Alokasi Umum maupun Pendapatan Asli Daerah.

“Agar pelaksanaannya tidak membebani masyarakat maupun fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Menurut dia, kebijakan itu juga sejalan dengan komitmen partai dalam memperjuangkan layanan publik yang lebih berkeadilan.

“Termasuk di sektor kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Trending di Daerah