Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 30 Jun 2026 18:40 WIB ·

Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi


 Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi Perbesar

Jember, – Rekaman video yang memperlihatkan seorang anggota Polsek Jenggawah diduga memegang alat isap sabu kembali memicu sorotan publik setelah viral di media sosial.

Polres Jember memastikan peristiwa itu terjadi pada Maret 2026 dan menyatakan anggota tersebut telah dinyatakan positif narkotika melalui tes urine sebelum dijatuhi sanksi disiplin.

Dalam video yang beredar, anggota polisi berinisial DP tampak berada di dalam sebuah kamar bersama seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.

Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memantik beragam reaksi masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum.

Wakapolres Jember, Kompol Antonio Effan Sulaiman, mengatakan kasus tersebut bukan peristiwa baru.

Menurutnya, setelah video itu pertama kali diketahui pada Maret lalu, Kapolres Jember langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan, termasuk tes urine.

“Jadi memang sudah kami tangani. Kejadian itu pada Maret lalu, Kapolres perintahkan tes urine dan anggota ini dinyatakan positif. Anggota ini sudah mendapat hukuman,” kata Antonio, Selasa (30/6/2026).

Antonio menjelaskan video tersebut kembali menjadi perhatian setelah diunggah ulang oleh salah satu akun media sosial.

Setelah dilakukan pengecekan, kepolisian memastikan rekaman itu merupakan video lama yang sebelumnya telah diproses oleh internal Polres Jember.

“Videonya sehari lalu diunggah akun media sosial dan dicek ternyata video lama. Anggota itu sudah disanksi demosi dua tahun dan penempatan khusus selama 30 hari,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal