Jember, – Rekaman video yang memperlihatkan seorang anggota Polsek Jenggawah diduga memegang alat isap sabu kembali memicu sorotan publik setelah viral di media sosial.
Polres Jember memastikan peristiwa itu terjadi pada Maret 2026 dan menyatakan anggota tersebut telah dinyatakan positif narkotika melalui tes urine sebelum dijatuhi sanksi disiplin.
Dalam video yang beredar, anggota polisi berinisial DP tampak berada di dalam sebuah kamar bersama seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.
Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memantik beragam reaksi masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum.
Wakapolres Jember, Kompol Antonio Effan Sulaiman, mengatakan kasus tersebut bukan peristiwa baru.
Menurutnya, setelah video itu pertama kali diketahui pada Maret lalu, Kapolres Jember langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan, termasuk tes urine.
“Jadi memang sudah kami tangani. Kejadian itu pada Maret lalu, Kapolres perintahkan tes urine dan anggota ini dinyatakan positif. Anggota ini sudah mendapat hukuman,” kata Antonio, Selasa (30/6/2026).
Antonio menjelaskan video tersebut kembali menjadi perhatian setelah diunggah ulang oleh salah satu akun media sosial.
Setelah dilakukan pengecekan, kepolisian memastikan rekaman itu merupakan video lama yang sebelumnya telah diproses oleh internal Polres Jember.
“Videonya sehari lalu diunggah akun media sosial dan dicek ternyata video lama. Anggota itu sudah disanksi demosi dua tahun dan penempatan khusus selama 30 hari,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan