Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 30 Jun 2026 18:40 WIB ·

Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi


 Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi Perbesar

Jember, – Rekaman video yang memperlihatkan seorang anggota Polsek Jenggawah diduga memegang alat isap sabu kembali memicu sorotan publik setelah viral di media sosial.

Polres Jember memastikan peristiwa itu terjadi pada Maret 2026 dan menyatakan anggota tersebut telah dinyatakan positif narkotika melalui tes urine sebelum dijatuhi sanksi disiplin.

Dalam video yang beredar, anggota polisi berinisial DP tampak berada di dalam sebuah kamar bersama seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.

Rekaman itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memantik beragam reaksi masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum.

Wakapolres Jember, Kompol Antonio Effan Sulaiman, mengatakan kasus tersebut bukan peristiwa baru.

Menurutnya, setelah video itu pertama kali diketahui pada Maret lalu, Kapolres Jember langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan, termasuk tes urine.

“Jadi memang sudah kami tangani. Kejadian itu pada Maret lalu, Kapolres perintahkan tes urine dan anggota ini dinyatakan positif. Anggota ini sudah mendapat hukuman,” kata Antonio, Selasa (30/6/2026).

Antonio menjelaskan video tersebut kembali menjadi perhatian setelah diunggah ulang oleh salah satu akun media sosial.

Setelah dilakukan pengecekan, kepolisian memastikan rekaman itu merupakan video lama yang sebelumnya telah diproses oleh internal Polres Jember.

“Videonya sehari lalu diunggah akun media sosial dan dicek ternyata video lama. Anggota itu sudah disanksi demosi dua tahun dan penempatan khusus selama 30 hari,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kejanggalan Bertumpuk, Tersangka Tak Kunjung Muncul dalam Kasus Kematian Nisarofatin

30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Puluhan Ribu Pil Logo Y Disita di Lumajang, Peredaran Okerbaya Diduga Tak Lagi Sporadis

23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Trending di Kriminal