Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 30 Jun 2026 19:18 WIB ·

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka


 Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka Perbesar

Lumajang, – Seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan yang disertai penganiayaan oleh dua teman sekelasnya saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Polisi telah menetapkan satu siswa sebagai tersangka, sementara penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, di ruang kelas korban. Saat itu, korban berinisial MI, 16 tahun, bersama siswa kelas IX lainnya sedang mengikuti Tes Kemampuan Akademik.

Kakak korban, Ahmad Dani, mengatakan dugaan penganiayaan bermula ketika dua teman sekelas korban berinisial S dan A menemukan sampah di loker meja korban. Keduanya kemudian menegur korban dan meminta agar sampah tersebut dibersihkan.

Korban menolak permintaan itu karena merasa tidak membuang sampah yang dimaksud. Penolakan tersebut diduga memicu aksi kekerasan.

“Adik saya waktu itu di kelas sendirian, dua pelaku mendatangi adik saya dan menegur sampah di bawah meja, langsung dipukuli,” kata Dani, Selasa (30/6/2026).

Menurut Dani, usai kejadian adiknya tidak mengeluhkan rasa sakit dan tetap mengikuti ujian hingga selesai. Namun hampir sebulan kemudian kondisi korban mulai memburuk. Korban mengalami pendarahan pada giginya hingga akhirnya dibawa keluarga ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia pada Rabu, 24 Juni 2026, setelah menjalani perawatan.

Dani mengatakan hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka benturan pada kepala korban yang diduga telah terjadi beberapa waktu sebelum korban meninggal.

“Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban,” ujarnya.

Keluarga kemudian melaporkan dugaan perundungan dan penganiayaan tersebut ke Polres Lumajang agar diproses sesuai ketentuan hukum.

Kepala Seksi Humas Polres Lumajang Inspektur Dua Suprapto mengatakan penyidik telah menetapkan satu terduga pelaku berinisial S sebagai tersangka.

“1 terduga pelaku berinisial S sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk motif dan penyebabnya masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang,” kata Suprapto.

Menurut dia, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Pemerintah Kabupaten Lumajang, kata dia, akan mengevaluasi penanganan dugaan perundungan di sekolah tempat korban menempuh pendidikan.

“Pertama kami prihatin atas musibah yang dialami korban, ini akan segera kita evaluasi. Nanti kita panggil kepala sekolah dan karena ini swasta, yayasan dan guru juga kita panggil,” ujar Indah.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi

30 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kejanggalan Bertumpuk, Tersangka Tak Kunjung Muncul dalam Kasus Kematian Nisarofatin

30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Puluhan Ribu Pil Logo Y Disita di Lumajang, Peredaran Okerbaya Diduga Tak Lagi Sporadis

23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Trending di Kriminal