Bupati Lumajang evaluasi mekanisme anggaran cabang olahraga - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 2 Agu 2026 18:18 WIB ·

Bupati Lumajang evaluasi mekanisme anggaran cabang olahraga


 Bupati Lumajang evaluasi mekanisme anggaran cabang olahraga Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan akan mengevaluasi mekanisme pengelolaan anggaran cabang olahraga (cabor) setelah menerima audiensi pengurus cabor se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (2/8/2026).

Pertemuan itu digelar menyusul keluhan sejumlah pengurus cabor terkait pembagian anggaran yang dinilai belum transparan sejak pengelolaannya dialihkan dari KONI ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Ketua Cabang Olahraga Petanque Lumajang, Sigit Arifianto, mengatakan keresahan para pengurus cabor bermula sejak anggaran pembinaan dipindahkan ke Dispora. Menurut dia, mekanisme pembagian anggaran belum dijelaskan secara rinci kepada masing-masing cabor.

“Kami ingin tahu berapa anggaran untuk setiap cabor, besarannya seperti apa, dan rincian pembagiannya. Itu harus jelas agar tepat sasaran,” katanya.

Ia menuturkan sebagian besar cabor yang hadir dalam audiensi telah menyumbangkan medali emas bagi Kabupaten Lumajang. Namun, mereka mengaku masih menemui kendala dalam proses pengajuan anggaran.

Menanggapi hal itu, Bupati Indah Amperawati menjelaskan pemindahan anggaran pembinaan olahraga dari KONI ke Dispora dilakukan karena pemerintah daerah menginginkan fungsi pembinaan berada di organisasi perangkat daerah yang memang membidangi olahraga.

“Karena saya pikir dengan dipindahkan ke Dispora ini akan lebih baik, karena fungsi Dispora adalah pembinaan,” kata dia.

Indah mengatakan pengelolaan anggaran di perangkat daerah harus berbasis kinerja sehingga setiap penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan.

Menurutnya, persoalan muncul karena pembagian anggaran kepada masing-masing cabang olahraga belum disusun sejak awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Mestinya Dispora sudah membagi sejak awal sebelum RKA disusun. Ini yang tidak dilakukan oleh Dispora. Saya akan selesaikan masalah ini besok,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

Trending di Daerah