Lumajang, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat sekitar 1.600 pengajuan santunan kematian hingga September 2026.
Pengajuan tersebut berasal dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Lumajang dan masih terus masuk hampir setiap hari.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Lumajang, Vidia Prayuasmi, mengatakan pengajuan santunan kematian datang dengan jumlah yang berbeda dari masing-masing kecamatan.
“Hampir setiap hari ada. Dari seluruh wilayah kecamatan,” kata Vidia, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, ada kecamatan yang mengirimkan satu pengajuan dalam sehari, sementara kecamatan lainnya bisa mengajukan beberapa permohonan.
Namun, angka sekitar 1.600 tersebut merupakan jumlah pengajuan, bukan jumlah warga yang dipastikan menerima santunan. Setiap pengajuan terlebih dahulu melalui proses verifikasi administrasi.
Dinsos P3A Lumajang dalam proses tersebut tidak bertindak sebagai pengelola anggaran. Dinas hanya melakukan verifikasi dan memfasilitasi proses pengajuan.
“Kami sifatnya memverifikasi, kami memfasilitasi,” katanya.
Sementara pengelolaan anggaran berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang. Santunan kematian tersebut masuk dalam belanja tidak terduga karena kebutuhan anggarannya tidak dapat dipastikan sejak awal.
“Kebetulan santunan kematian ini bagian dari belanja tidak terduga. Jadi tidak terencana,” kata Vidia.
Bagi keluarga yang memenuhi ketentuan, santunan yang diberikan sebesar Rp1 juta. Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 hingga 5.
Tinggalkan Balasan