Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 7 Okt 2026 20:38 WIB ·

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi


 Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi Perbesar

Lumajang, – Aksi blokade jalan utama menuju kawasan perkebunan PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berujung pada diamankannya dua orang oleh polisi, Rabu (7/10/2026).

Polres Lumajang menyebut dua orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pemblokadean jalan yang telah berlangsung sekitar satu pekan. Aksi itu disebut mengganggu aktivitas perkebunan serta mobilitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan polisi mengamankan dua orang yang disebut terlibat dalam aksi tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku provokator dalang aksi pemblokadean jalan di daerah perkebunan PT Kalijeruk Baru,” katanya.

Lanjut dia, aksi pemblokadean dilakukan dengan tuntutan agar pihak terkait memberikan respons terhadap permintaan CSR atau dana kepedulian sosial serta kerja sama lahan plasma.

“Mereka sudah melakukan kegiatan blokade jalan kurang lebih satu minggu. Aksi ini didasari keinginan mereka untuk mendapatkan respon terkait dengan permintaan CSR (dana kepedulian sosial) dan permintaan kerja sama lahan plasma,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah aksi tersebut berkembang dan mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 495 personel gabungan dikerahkan ke lokasi.

Personel tersebut terdiri atas 330 anggota Polres Lumajang, 25 personel BKO Polres Jember, 25 personel BKO Polres Probolinggo, 25 personel BKO Polres Probolinggo Kota, serta 90 personel Brimob atau satu SSK.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa portal yang sebelumnya telah dibongkar oleh pihak perkebunan.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Trending di Kriminal