Lumajang, – Aksi blokade jalan utama menuju kawasan perkebunan PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berujung pada diamankannya dua orang oleh polisi, Rabu (7/10/2026).
Polres Lumajang menyebut dua orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pemblokadean jalan yang telah berlangsung sekitar satu pekan. Aksi itu disebut mengganggu aktivitas perkebunan serta mobilitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan polisi mengamankan dua orang yang disebut terlibat dalam aksi tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku provokator dalang aksi pemblokadean jalan di daerah perkebunan PT Kalijeruk Baru,” katanya.
Lanjut dia, aksi pemblokadean dilakukan dengan tuntutan agar pihak terkait memberikan respons terhadap permintaan CSR atau dana kepedulian sosial serta kerja sama lahan plasma.
“Mereka sudah melakukan kegiatan blokade jalan kurang lebih satu minggu. Aksi ini didasari keinginan mereka untuk mendapatkan respon terkait dengan permintaan CSR (dana kepedulian sosial) dan permintaan kerja sama lahan plasma,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah aksi tersebut berkembang dan mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 495 personel gabungan dikerahkan ke lokasi.
Personel tersebut terdiri atas 330 anggota Polres Lumajang, 25 personel BKO Polres Jember, 25 personel BKO Polres Probolinggo, 25 personel BKO Polres Probolinggo Kota, serta 90 personel Brimob atau satu SSK.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa portal yang sebelumnya telah dibongkar oleh pihak perkebunan.
Tinggalkan Balasan