Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 12 Okt 2026 12:28 WIB ·

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar


 Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyisakan sejumlah hal yang perlu didalami.

Keluarga menyebut korban mengalami dugaan kekerasan seksual selama sekitar satu tahun, sedangkan kepolisian menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Agus (45) yang merupakan ayah tiri korban diamankan warga pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Pria tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Pasirian sebelum penanganan perkara berlanjut di Polres Lumajang.

Paman korban berinisial M mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu berlangsung sejak korban duduk di kelas satu hingga kelas dua sekolah menengah pertama.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tante yang tinggal di Surabaya.

“Terbongkarnya kasus ini, anaknya itu bilang sudah tidak mampu dan tidak kuat. Dan bilang ke tantenya di Surabaya,” katanya, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, korban tidak berani bercerita kepada ibunya karena mengaku mendapat ancaman pembunuhan apabila mengungkap kejadian tersebut.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga hingga berujung pada laporan kepada kepolisian.

M mengatakan keluarga khawatir pria yang dilaporkan tersebut meninggalkan daerah. Ia menyebut warga akhirnya mengamankan pria itu setelah yang bersangkutan tidak datang ketika hendak dimintai keterangan.

“Kemarin itu saya sudah laporkan ke Polres, tetapi saat itu pelaku tidak datang saat mau dimintai keterangan. Akhirnya hari ini digerebek sama saudara-saudara. Soalnya kalau tidak dipegang, takutnya lari jauh,” kata dia.

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan karena laporan baru diterima sehari sebelumnya.

“Wong LP-nya saja belum turun kok, mudun ke PPA saja juga belum. Mosok mau penyidikan kan yho lucu,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Trending di Kriminal