Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Cek Fakta · 16 Des 2023 14:05 WIB ·

Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker


 Hoaks! Kemenkes Bantah Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker Perbesar

Jakarta, 16 Desember 2023 – Sebuah informasi mengejutkan beredar di media sosial terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI yang diduga mewajibkan penggunaan masker di seluruh Indonesia. Namun, fakta menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.

Berdasarkan klarifikasi resmi, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Masyarakat seharusnya hanya diimbau untuk menggunakan masker saat sakit atau berada di tempat umum dengan risiko penularan COVID-19.

Baca juga : Jubir Menko Marves Ungkap Luhut Kembali Aktif Bekerja

“Penting bagi masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi palsu. Kementerian Kesehatan tidak pernah mewajibkan penggunaan masker secara umum melalui surat edaran resmi,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers hari ini.

Selain menggunakan masker, masyarakat diingatkan untuk melengkapi proteksi diri dengan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Vaksinasi COVID-19 juga tetap dianjurkan, termasuk menerima dosis booster untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Baca juga : Es Kul Kul, Camilan Jadul Yang Viral Di Media Sosial, Kini Hadir Di Street Food Lumajang

Kementerian Kesehatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran informasi palsu yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah kunci utama untuk melawan pandemi ini.

sumber : kemenkes

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Jam di Lingkungan Warga, Bhabinkamtibmas Tompokersan Ajak Warga Cegah DBD dari Rumah

25 September 2026 - 10:05 WIB

192 Balita di Lumajang Terserang Pneumonia pada Agustus 2026

25 September 2026 - 09:02 WIB

Kasus ISPA Lumajang Turun Setelah April, tapi Juli Kembali Naik 4.821 Kasus

23 September 2026 - 09:48 WIB

Disabilitas Lampaui Batas, Ria Yulianti Bawa Harapan Lumajang ke Asian Para Games

13 September 2026 - 12:15 WIB

RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara?

4 September 2026 - 08:51 WIB

Anak Susah Makan hingga Takut Nasi, Allia Kids Buka Layanan Pendampingan di Lumajang

31 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga