Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Nasional · 21 Mar 2024 09:07 WIB ·

Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi


 Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi Perbesar

Dalam upaya melawan korupsi, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat keberhasilan gemilang dengan meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang, Sunyoto, Kabupaten tersebut diakui dalam dua kategori utama, yaitu Sertifikasi Terbanyak dan Sertifikasi Terluas Tahun 2023.

Baca Juga: Hujan Sore Nanti, Cek Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini

Penghargaan tersebut menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mengamankan aset daerah melalui proses pensertifikatan.

Sunyoto menyampaikan, “Kabupaten Lumajang dengan bangga menerima apresiasi dari KPK RI sebagai salah satu yang terbaik dalam mengamankan aset daerah, terutama aset tanah, yang terbanyak dan terluas melalui pensertifikatan. Ini adalah salah satu prestasi yang termasuk dalam MCP KPK.”

Dia juga menyoroti pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai langkah strategis untuk mendorong pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan aset daerah, yang merupakan salah satu dari 8 area intervensi yang dinilai oleh KPK.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Inilah Tarif Tol Trans Jawa Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak Penjelasannya

“Pensertifikatan tanah milik pemda menjadi salah satu fokus MCP KPK tahun 2023, karena hal ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam menjaga, melindungi, dan mengamankan aset daerah,” tambahnya.

Penghargaan ini menandai peningkatan kinerja yang signifikan dan berdampak positif pada upaya penurunan tingkat korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sunyoto menyimpulkan, “Prestasi ini menggarisbawahi bahwa usaha keras dalam pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah telah menghasilkan pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Lumajang.”

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desil di Berkas Berbeda dengan Aplikasi, Dinsos Lumajang Coret Pendaftar Beasiswa

7 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Jalan Terlalu Curam, Petugas Belum Bisa Padamkan Api di Perbukitan Argosari

6 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kawendra Lukistian Dapat Amanat di PBNU, Ini Semangat yang Dibawanya hingga 2031

1 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Detik-detik Gunung Semeru Keluarkan Dentuman Keras, Terekam CCTV BPBD Lumajang

29 September 2026 - 11:32 WIB

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Trending di Nasional