Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Nasional · 21 Mar 2024 09:07 WIB ·

Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi


 Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi Perbesar

Dalam upaya melawan korupsi, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat keberhasilan gemilang dengan meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang, Sunyoto, Kabupaten tersebut diakui dalam dua kategori utama, yaitu Sertifikasi Terbanyak dan Sertifikasi Terluas Tahun 2023.

Baca Juga: Hujan Sore Nanti, Cek Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini

Penghargaan tersebut menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mengamankan aset daerah melalui proses pensertifikatan.

Sunyoto menyampaikan, “Kabupaten Lumajang dengan bangga menerima apresiasi dari KPK RI sebagai salah satu yang terbaik dalam mengamankan aset daerah, terutama aset tanah, yang terbanyak dan terluas melalui pensertifikatan. Ini adalah salah satu prestasi yang termasuk dalam MCP KPK.”

Dia juga menyoroti pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai langkah strategis untuk mendorong pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan aset daerah, yang merupakan salah satu dari 8 area intervensi yang dinilai oleh KPK.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Inilah Tarif Tol Trans Jawa Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak Penjelasannya

“Pensertifikatan tanah milik pemda menjadi salah satu fokus MCP KPK tahun 2023, karena hal ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam menjaga, melindungi, dan mengamankan aset daerah,” tambahnya.

Penghargaan ini menandai peningkatan kinerja yang signifikan dan berdampak positif pada upaya penurunan tingkat korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sunyoto menyimpulkan, “Prestasi ini menggarisbawahi bahwa usaha keras dalam pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah telah menghasilkan pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Lumajang.”

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Rasa, Merawat Warisan: Kisah Kopi Senduro dari Lereng Semeru

5 Juli 2026 - 14:27 WIB

Sambut Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung, Aston Inn Lumajang Siapkan Akomodasi bagi Pemedek dan Wisatawan

30 Juni 2026 - 23:08 WIB

Ribuan Umat Hindu Padati Pura Mandara Giri Semeru Agung Rayakan Piodalan 2026

29 Juni 2026 - 19:41 WIB

Lamadjang: Sejarah yang Memilih Menari daripada Dilupakan

28 Juni 2026 - 18:07 WIB

Sawah Menyusut, Pemkab Lumajang Berlindung di Balik LP2B

25 Juni 2026 - 15:29 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2026 Akan Diramaikan Bazar UMKM dan Berbagai Lomba

24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Trending di Nasional