Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 21 Mar 2024 09:07 WIB ·

Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi


 Lumajang Menyabet Dua Penghargaan Prestisius dari KPK RI dalam Menanggulangi Korupsi Perbesar

Dalam upaya melawan korupsi, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat keberhasilan gemilang dengan meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (20/3/2024).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang, Sunyoto, Kabupaten tersebut diakui dalam dua kategori utama, yaitu Sertifikasi Terbanyak dan Sertifikasi Terluas Tahun 2023.

Baca Juga: Hujan Sore Nanti, Cek Prakiraan Cuaca Lumajang Hari Ini

Penghargaan tersebut menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mengamankan aset daerah melalui proses pensertifikatan.

Sunyoto menyampaikan, “Kabupaten Lumajang dengan bangga menerima apresiasi dari KPK RI sebagai salah satu yang terbaik dalam mengamankan aset daerah, terutama aset tanah, yang terbanyak dan terluas melalui pensertifikatan. Ini adalah salah satu prestasi yang termasuk dalam MCP KPK.”

Dia juga menyoroti pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai langkah strategis untuk mendorong pencegahan korupsi, terutama dalam pengelolaan aset daerah, yang merupakan salah satu dari 8 area intervensi yang dinilai oleh KPK.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Inilah Tarif Tol Trans Jawa Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak Penjelasannya

“Pensertifikatan tanah milik pemda menjadi salah satu fokus MCP KPK tahun 2023, karena hal ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam menjaga, melindungi, dan mengamankan aset daerah,” tambahnya.

Penghargaan ini menandai peningkatan kinerja yang signifikan dan berdampak positif pada upaya penurunan tingkat korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sunyoto menyimpulkan, “Prestasi ini menggarisbawahi bahwa usaha keras dalam pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah telah menghasilkan pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Lumajang.”

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ikatan Emosional Peternak dan Sapi Kurban Presiden: Saya Anggap Keluarga Sendiri

23 Mei 2026 - 13:56 WIB

Hidup Rukun di Lereng Semeru, Kampung Pancasila Rawat Toleransi Sehari-hari

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hari Kebangkitan Nasional Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Wabup Lumajang

20 Mei 2026 - 20:26 WIB

Lonjakan Wisman saat Lebaran, Lumajang Ungguli Surabaya dan Malang

24 April 2026 - 08:49 WIB

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online

22 April 2026 - 18:00 WIB

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Trending di Nasional