Lumajang, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan. Namun, mereka masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meskipun Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengenai THR dan Gaji ke-13, pencairan di daerah masih butuh regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan. Pemerintah pusat sudah mengumumkan aturan penyaluran THR untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Namun, Pemkab Lumajang mesti menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri.
– “ASN Lumajang masih menunggu keputusan resmi dari Mendagri tentang siapa yang berhak mendapatkan THR,” kata Agus Triyono.
– “Kami siap mencairkan segera setelah regulasi itu keluar.”
Pemkab Lumajang Menyiapkan Anggaran untuk THR
Walau pencairan THR bergantung keputusan pusat, Pemkab Lumajang sudah mempersiapkan administrasi dan anggaran. Mereka ingin memastikan THR bisa segera dibayarkan setelah menerima regulasi final.
– “Draf keputusan bupati sudah siap. Begitu keputusan Mendagri keluar, dana THR yang sudah masuk dalam APBD dapat langsung disalurkan,” jelas Agus Triyono.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan tepat dan cepat. Mereka ingin memastikan kesejahteraan ASN terjaga. Di samping itu, pencairan THR diharapkan bisa membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Terutama saat masyarakat mulai berbelanja menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dampak THR Terhadap Ekonomi Daerah
THR bukan hanya tunjangan untuk ASN. Ini juga bisa meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. Saat THR dicairkan, perputaran uang di Lumajang diperkirakan akan meningkat. Terutama di sektor perdagangan dan jasa.
Dengan persiapan anggaran yang ada, Pemkab Lumajang optimis THR dapat segera diterima oleh ASN dan pegawai yang berhak. Ini akan membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang perayaan Idulfitri.
Tinggalkan Balasan