ASN Lumajang Dilarang Live Saat Jam Kerja: Apa Alasannya? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 1 Feb 2026 10:00 WIB ·

ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik


 ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Perbesar

Komitmen Jaga Integritas Pelayanan

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen menjaga integritas aparatur dan mutu pelayanan publik. Langkah itu diwujudkan melalui Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/3/427.72/2026 tentang larangan siaran langsung bagi ASN saat jam kerja.

Kebijakan ini bukan sekadar aturan teknis. Pemerintah daerah ingin menata etika digital ASN agar selaras dengan disiplin dan profesionalisme. Perilaku aparatur di ruang digital mencerminkan wajah institusi di mata masyarakat.

Live Streaming Bukan Prioritas Saat Dinas

Perkembangan media sosial mendorong kebiasaan baru dalam komunikasi publik. Live streaming kini mudah dan cepat dilakukan. Namun ASN tetap memegang tanggung jawab jabatan.

Saat jam dinas berlangsung, ASN harus memprioritaskan pelayanan. Aktivitas personal di media sosial tidak boleh mengganggu tugas utama. Karena itu, Pemkab Lumajang melarang live di seluruh platform saat jam kerja, kecuali untuk kepentingan dinas melalui akun resmi instansi.

Menjaga Batas Kepentingan Pribadi dan Institusi

Aturan ini memperjelas batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan institusi. Konten digital ASN dapat membentuk opini publik dengan cepat. Kesalahan kecil bisa menimbulkan persepsi besar.

Potongan video mudah disalahartikan. Simbol kedinasan juga bisa melekat pada hal yang tidak tepat. Pemerintah daerah ingin melindungi wibawa institusi sekaligus melindungi ASN dari risiko pelanggaran etika.

Etika Digital Tetap Berlaku di Luar Jam Kerja

Pemkab Lumajang tetap memperbolehkan live di luar jam dinas. Namun ASN harus menjaga kode etik, norma agama, dan norma sosial. Media sosial bukan ruang tanpa nilai.

ASN juga tidak boleh memakai seragam atau atribut kedinasan saat live pribadi. Seragam melekat pada kehormatan negara. Penggunaan simbol resmi harus berkaitan dengan tugas dinas.

Sanksi dan Pengawasan Berjenjang

Pemerintah daerah menetapkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan. Sanksi mengikuti peraturan yang berlaku. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tetapi membangun budaya disiplin.

Pemkab Lumajang juga memperkuat peran Kepala OPD dalam pembinaan dan pengawasan. Sistem ini berjalan secara berjenjang dan konsisten. Pendekatan edukatif menjadi prioritas utama.

Profesionalisme ASN di Era Digital

Profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari kehadiran fisik di kantor. Cara aparatur menjaga kehormatan jabatan di ruang digital juga menjadi ukuran penting. Media sosial harus memperkuat komunikasi pemerintahan.

Dengan disiplin yang tertib dan etika yang terjaga, kualitas pelayanan publik diharapkan meningkat. Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pun dapat semakin kuat.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Tape Ketan Wonokerto Siap Mendunia? Jenggolo Tape Fest 2027 Didorong Lebih Besar

19 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Trending di Daerah