Lumajang, – Anggota DPR RI yang juga pengurus Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mendapat amanat baru dalam kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031. Kawendra dipercaya menjadi salah satu Bendahara PBNU.
Susunan kepengurusan harian PBNU periode 2026-2031 diumumkan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2026 malam.
Kepengurusan baru tersebut berjumlah 210 orang yang terdiri atas jajaran Mustasyar, A’wan, Syuriyah, dan Tanfidziyah.
Kawendra mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab baru yang harus dijalankan.
“Amanah baru, tanggung jawab baru, dan tantangan baru! Saatnya membawa semangat kolaborasi, transparansi, dan inovasi untuk mendukung transformasi organisasi,” kata Kawendra, Kamis (1/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi serta keberpihakan terhadap kepentingan organisasi dan masyarakat.
“Tugas ini menjadi amanah yang harus dipertanggungjawabkan, keterbukaan, transparansi serta berpihak kepada kepentingan organisasi dan masyarakat,” ujarnya.
Semangat tersebut menjadi bagian dari amanat Kawendra setelah masuk dalam struktur kepengurusan PBNU untuk masa khidmah lima tahun hingga 2031.
Kepengurusan PBNU periode 2026-2031 membawa visi NU Barakah 2031. Visi tersebut memiliki tujuh prinsip, yakni berorientasi pada jamaah, amanah, koheren, akuntabel, kesinambungan, adaptif, dan handal.
Tinggalkan Balasan