Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Daerah · 14 Mei 2025 19:22 WIB ·

Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh


 Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Misrat (50), pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP pada Minggu (11/5/2025) masih menyisakan tanda tanya besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang membantah keras tuduhan tersebut, mengklaim luka yang dialami Misrat hanya akibat senggolan handy talkie petugas saat menggeser dagangan.

Namun, keterangan korban korban menunjukkan gambaran berbeda. Misrat mengaku dikeroyok oleh lima petugas Satpol PP yang memukulnya hingga mengalami luka robek di pipi kiri yang harus dijahit serta memar di wajah.

Korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang dan telah menjalani visum medis. Selama perjalanan ke pos penjagaan Pemda, Misrat mengaku terus dipukul dan ditarik oleh petugas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, menyatakan jika benar pengeroyokan terjadi, mestinya banyak saksi melihat dan bukti foto atau video yang viral, mengingat saat itu Alun-alun dipenuhi warga yang hendak melepas keberangkatan jemaah haji.

“Jadi waktu itu teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak tidak terima. Kebetulan petugas ada yang bawa HT, terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” ungkap Chaidir, Rabu (14/5/25).

Satpol PP juga menyebut telah mengeluarkan surat imbauan larangan berjualan di Alun-alun pada hari itu, yang tidak diindahkan Misrat.

Namun, sikap represif petugas yang berujung kekerasan justru menimbulkan pertanyaan serius soal cara penegakan aturan yang seharusnya mengedepankan dialog dan perlindungan hak warga, bukan kekerasan fisik.

“Kalau memang pengeroyokan pasti kan banyak saksi, ada foto atau video dan pasti sudah viral, kan banyak orang di sana,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa

3 Juli 2025 - 13:05 WIB

Zamroni SH Dorong Penggunaan Material Pabrikasi di Proyek Infrastruktur, Namun Tetap Prioritaskan Keterlibatan Masyarakat

2 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tragedi KDRT di Jember: Istri Hamil 6 Bulan Disekap dan Dianiaya Suami Selama Lima Hari

2 Juli 2025 - 15:48 WIB

Pencarian Enam Nelayan Jember yang Hilang di Laut Puger Diperluas, Keluarga Gelar Doa Bersama

2 Juli 2025 - 15:20 WIB

Tembok Lapuk di Lantai 3 Pasar Besar Malang Ambruk, Seorang PKL Alami Luka Serius

2 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Trending di Daerah