Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 2 Jun 2025 20:13 WIB ·

Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat


 Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat Perbesar

Lumajang, – Dalam dunia politik dan pemerintahan, seringkali capaian kinerja pejabat publik diukur berdasarkan periode 100 hari kerja.

Namun, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil sikap yang berbeda dengan menolak konsep tersebut dan menegaskan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat.

Sejak dilantik bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, Bupati Indah menegaskan bahwa meskipun sudah melewati 100 hari kerja, ia tidak ingin menggunakan kerangka waktu tersebut sebagai patokan keberhasilan.

“Kami sudah bekerja selama 102 hari sejak pelantikan, tapi saya tidak ingin membatasi penilaian kinerja hanya dalam 100 hari. Pemerintahan bukan soal angka atau waktu, melainkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Bunda Indah saat ditemui di Kantor Bupati Lumajang, Senin (2/6/25).

Pendekatan yang diambil Bupati Indah ini menegaskan bahwa pemerintahan yang efektif harus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar memenuhi target waktu yang kerap dijadikan tolok ukur politik.

“Kerja pemerintahan bukanlah perlombaan waktu, melainkan sebuah proses yang harus konsisten dan berkesinambungan,” jelasnya.

Menurut Bunda Indah, masyarakat sebaiknya menilai kinerja pemerintah berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar angka atau jargon politik.

“Kalau masyarakat mau menilai, silakan. Tapi saya ingin fokus pada bagaimana kami bisa melayani mereka dengan baik setiap hari,” tambahnya.

Meski menolak konsep 100 hari kerja, Bupati Lumajang tidak mengesampingkan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali untuk memastikan seluruh pejabat dan jajaran pemerintah daerah bertanggung jawab atas tugas masing-masing.

“Evaluasi ini penting agar kita bisa melihat sejauh mana capaian kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap enam bulan, kami akan melakukan penilaian kinerja, dan tentu saja ada reward bagi yang berprestasi serta konsekuensi bagi yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” tegas Bunda Indah.

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Sebut Bonus Asian Games, Emas Rp50 Juta dan Perunggu Rp30 Juta

9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Peringati HUT ke-54, Desa Jatigono Lumajang Gelar Pawai dan Grebeg Gunungan

9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Truk Hino Tanpa STNK dan SIM Terlibat Kecelakaan di Candipuro Lumajang

8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wabup Lumajang Dorong Masjid Nurul Huda Jadi Pusat Pendidikan Al-Qur’an Anak

8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

6 Km Jalan Bergelombang di Lumajang Ditangani, Nilai Kontrak Rp10,92 Miliar

8 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah