Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

Daerah · 2 Jun 2025 20:13 WIB ·

Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat


 Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat Perbesar

Lumajang, – Dalam dunia politik dan pemerintahan, seringkali capaian kinerja pejabat publik diukur berdasarkan periode 100 hari kerja.

Namun, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil sikap yang berbeda dengan menolak konsep tersebut dan menegaskan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat.

Sejak dilantik bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, Bupati Indah menegaskan bahwa meskipun sudah melewati 100 hari kerja, ia tidak ingin menggunakan kerangka waktu tersebut sebagai patokan keberhasilan.

“Kami sudah bekerja selama 102 hari sejak pelantikan, tapi saya tidak ingin membatasi penilaian kinerja hanya dalam 100 hari. Pemerintahan bukan soal angka atau waktu, melainkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Bunda Indah saat ditemui di Kantor Bupati Lumajang, Senin (2/6/25).

Pendekatan yang diambil Bupati Indah ini menegaskan bahwa pemerintahan yang efektif harus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar memenuhi target waktu yang kerap dijadikan tolok ukur politik.

“Kerja pemerintahan bukanlah perlombaan waktu, melainkan sebuah proses yang harus konsisten dan berkesinambungan,” jelasnya.

Menurut Bunda Indah, masyarakat sebaiknya menilai kinerja pemerintah berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar angka atau jargon politik.

“Kalau masyarakat mau menilai, silakan. Tapi saya ingin fokus pada bagaimana kami bisa melayani mereka dengan baik setiap hari,” tambahnya.

Meski menolak konsep 100 hari kerja, Bupati Lumajang tidak mengesampingkan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali untuk memastikan seluruh pejabat dan jajaran pemerintah daerah bertanggung jawab atas tugas masing-masing.

“Evaluasi ini penting agar kita bisa melihat sejauh mana capaian kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap enam bulan, kami akan melakukan penilaian kinerja, dan tentu saja ada reward bagi yang berprestasi serta konsekuensi bagi yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” tegas Bunda Indah.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa

3 Juli 2025 - 13:05 WIB

Zamroni SH Dorong Penggunaan Material Pabrikasi di Proyek Infrastruktur, Namun Tetap Prioritaskan Keterlibatan Masyarakat

2 Juli 2025 - 18:32 WIB

Pencarian Enam Nelayan Jember yang Hilang di Laut Puger Diperluas, Keluarga Gelar Doa Bersama

2 Juli 2025 - 15:20 WIB

Tembok Lapuk di Lantai 3 Pasar Besar Malang Ambruk, Seorang PKL Alami Luka Serius

2 Juli 2025 - 13:41 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Trending di Daerah