Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 2 Jun 2025 20:13 WIB ·

Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat


 Bupati Lumajang Pilih Jalan Berbeda: Tolak Standar 100 Hari Kerja, Utamakan Pelayanan Masyarakat Perbesar

Lumajang, – Dalam dunia politik dan pemerintahan, seringkali capaian kinerja pejabat publik diukur berdasarkan periode 100 hari kerja.

Namun, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil sikap yang berbeda dengan menolak konsep tersebut dan menegaskan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat.

Sejak dilantik bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, Bupati Indah menegaskan bahwa meskipun sudah melewati 100 hari kerja, ia tidak ingin menggunakan kerangka waktu tersebut sebagai patokan keberhasilan.

“Kami sudah bekerja selama 102 hari sejak pelantikan, tapi saya tidak ingin membatasi penilaian kinerja hanya dalam 100 hari. Pemerintahan bukan soal angka atau waktu, melainkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Bunda Indah saat ditemui di Kantor Bupati Lumajang, Senin (2/6/25).

Pendekatan yang diambil Bupati Indah ini menegaskan bahwa pemerintahan yang efektif harus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar memenuhi target waktu yang kerap dijadikan tolok ukur politik.

“Kerja pemerintahan bukanlah perlombaan waktu, melainkan sebuah proses yang harus konsisten dan berkesinambungan,” jelasnya.

Menurut Bunda Indah, masyarakat sebaiknya menilai kinerja pemerintah berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar angka atau jargon politik.

“Kalau masyarakat mau menilai, silakan. Tapi saya ingin fokus pada bagaimana kami bisa melayani mereka dengan baik setiap hari,” tambahnya.

Meski menolak konsep 100 hari kerja, Bupati Lumajang tidak mengesampingkan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali untuk memastikan seluruh pejabat dan jajaran pemerintah daerah bertanggung jawab atas tugas masing-masing.

“Evaluasi ini penting agar kita bisa melihat sejauh mana capaian kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap enam bulan, kami akan melakukan penilaian kinerja, dan tentu saja ada reward bagi yang berprestasi serta konsekuensi bagi yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” tegas Bunda Indah.

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Lumajang Hadiri Bukber Pemuda Pancasila, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 22:58 WIB

Ratih Damayanti Apresiasi Dukungan Relawan Samara dalam Gathering Kadin Lumajang

14 Maret 2026 - 18:12 WIB

Di Gathering Buka Bersama Kadin Lumajang, Ratih Damayanti Ungkap Perjuangan Berat Saat Pemilu

14 Maret 2026 - 17:43 WIB

Ratih Damayanti: Program Tim Samara Mulai Terealisasi Tahun Ini, Seragam Pengajian Segera Dibagikan

14 Maret 2026 - 17:35 WIB

Pemuda Pancasila Lumajang Siap Bantu TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

13 Maret 2026 - 18:23 WIB

200 Anggota Pemuda Pancasila Lumajang Hadiri Buka Bersama di Istana Kuliner

13 Maret 2026 - 17:46 WIB

Trending di Daerah