Lahan Warga Disulap Jadi Tempat Sembunyi Motor Razia, Polisi Usut Pemilik Kendaraan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 22 Jul 2025 18:35 WIB ·

Lahan Warga Disulap Jadi Tempat Sembunyi Motor Razia, Polisi Usut Pemilik Kendaraan


 Lahan Warga Disulap Jadi Tempat Sembunyi Motor Razia, Polisi Usut Pemilik Kendaraan Perbesar

Lumajang, – Pemilik kebun di wilayah Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dibuat heran sekaligus resah setelah menemukan belasan motor tak bertuan tersembunyi di semak-semak miliknya.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/7/25) sore, saat Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang tengah menggelar operasi patuh menggunakan metode hunting system.

Operasi tersebut menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, tanpa menetapkan titik razia tetap. Saat patroli berlangsung, petugas mendapat laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di area kebun.

Baca juga: Langit Timur Jawa Kini Memiliki Landmark Baru, Aston Inn Lumajang

“Ketika kami berhenti sejenak untuk patroli, ada warga melapor soal motor-motor yang disembunyikan. Kami langsung telusuri dan benar, ada 15 unit sepeda motor ditinggal di semak-semak,” ungkap KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Heri Purnomo, Selasa (22/7/25).

Menurut keterangan warga sekitar, motor-motor tersebut ditinggalkan secara mendadak oleh sejumlah pengendara muda yang melarikan diri usai melihat patroli polisi.

Mereka diduga berusaha menghindari razia dengan memasuki gang kecil yang ternyata buntu. Dalam kepanikan, pengendara memilih meninggalkan motornya di kebun dan melarikan diri dengan berjalan kaki.

Baca juga: Bawa Sabu dan Timbangan Elektrik, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Saat Transaksi

Kondisi ini tak hanya menimbulkan keheranan, tapi juga keresahan warga pemilik kebun, karena lahannya secara sepihak digunakan tanpa izin dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Ini bukan pertama kali kebun kami dijadikan tempat sembunyi motor. Tapi kali ini jumlahnya banyak sekali, dan bikin takut juga karena tak tahu siapa pemiliknya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Polisi telah mengamankan seluruh kendaraan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas. Setelah diperiksa, sebagian besar motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan spion, dan memakai knalpot brong yang menyalahi aturan.

“Langkah selanjutnya, kami akan menelusuri pemilik kendaraan lewat nomor rangka dan nomor mesin. Mereka akan dipanggil untuk klarifikasi dan proses hukum lanjutan,” jelas Ipda Heri.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bukan untuk menjebak, tetapi sebagai upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik saat ada razia. Lebih baik melengkapi kendaraan dan surat-surat daripada harus berurusan dengan proses hukum,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Daerah