Lumajang, – Sebuah bom waktu tersembunyi membentang di sepanjang jalur rel kereta api wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dari total 311 perlintasan sebidang, sebanyak 122 titik tidak memiliki penjaga, menjadikannya zona rawan kecelakaan yang nyata namun terabaikan.
Data KAI menunjukkan, hingga September 2025, telah terjadi 15 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Daop 9, meliputi Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan.
Baca juga: Patroli Malam Wabup Lumajang di Poskamling Sinergi Warga, TNI, dan Polri Cegah Pencurian Ternak
“Ini angka yang tidak bisa dianggap kecil, karena setiap angka merepresentasikan nyawa dan luka yang bisa dicegah,” kata Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Minggu (28/9/25).
Dengan 52 perlintasan tak terjaga di Jember, 29 di Banyuwangi, dan 18 di Lumajang dan Probolinggo.
Baca juga: Diresmikan Bupati, Dapur MBG Pertama di Jember Kini Diterpa Isu Makanan Basi
“KAI tidak bisa bekerja sendiri. Jumlah perlintasan tidak terjaga sangat banyak. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keselamatan,” katanya.
Untuk antisipasi kecelakaan kembali terulang, KAI Daop 9 Jember melakukan beberapa langkah mitigasi berupa penyempitan 12 perlintasan tidak terjaga dan penutupan 9 perlintasan liar.
Selain itu, KAI juga melakukan edukasi dengan memasang baliho peringatan di perlintasan sebidang yang tidak terjaga agar pengendara waspada.
“Total ada 21 lokasi yang sudah dilakukan peningkatan keselamatan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan