Lensa Warta – Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono membeberkan program pelayanan kesehatan gratis serta persalinan gratis bagi masyarakat Lumajang pada Kamis, 27/2/2025 lalu.
Hal ini sejalan dengan program unggulan yang dicanangkan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan wakilnya, Agus Yudha terkait program khusus di bidang kesehatan.
Wanita yang biasa disapa Bunda Indah itu sempat berjanji akan memberikan program pelayanan kesehatan dan persalinan gratis untuk warga Lumajang saat sebelum menjabat sebagai Bupati, ditemani dengan Mas Yudha.
Sekda Lumajang pun mengaku masih menunggu arahan dari keduanya terkait program tersebut. Namun tentunya, ia mengatakan jika program pelayanan kesehatan dan persalinan gratis sudah bisa diakses paling lambat pada 3 Mei 2025 mendatang.
Tak hanya itu, Agus juga menjelaskan bahwa ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat Lumajang yang ingin mengikuti program pelayanan dan persalinan gratis tersebut.
Ia mengungkapkan jika persyaratannya adalah program tersebut hanya bisa diakses bagi warga Lumajang yang sudah ber-KTP Lumajang.
Sehingga, ia mengatakan bahwa program ini bisa diakses hanya dengan membawa dan menunjukkan KTP pribadi dengan domisili Lumajang.
“Persyaratannya tentu ini karena adalah janjinya Bupati, Wakil Bupati Lumajang, berarti ini berlaku untuk masyarakat yang ber-KTP Lumajang,” ujarnya.
Namun, Agus juga berharap bahwa jika ada masyarakat Lumajang yang sampai hari ini masih belum memiliki KTP untuk segera mengurus ke desa/kelurahan masing-masing.
Baca juga: https://www.lensawarta.com/sidang-isbat-ramadhan-berlangsung-agak-lama-ini-alasannya/
Tentunya hal tersebut nantinya akan dibantu lebih lanjut oleh Dinas Kependudukan daerah Lumajang.
“Tentu saya berharap masyarakat yang hari ini belum ber-KTP, segera urus KTP, melapor ke desa, nanti akan dibantu difasilitasi ke Dinas Kependudukan,” timpalnya.
Agus kembali menegaskan bahwa yang bisa mengakses program pelayanan kesehatan dan persalinan gratis adalah warga Lumajang yang memiliki KTP Lumajang.
“Jadi syaratnya adalah warga Lumajang ber-KTP Lumajang,” tegasnya.
Ia pun juga menjelaskan jika prinsip pelayanan kesehatan dan persalinan gratis tersebut dilakukan secara berjenjang.
Apabila ada masyarakat Lumajang yang membutuhkan rujukan menuju rumah sakit, maka dari Puskesmas akan diberikan surat rujukan menuju rumah sakit pemerintah daerah.
“Prinsipnya secara berjenjang, tentu fasilitas pertama itu di Puskesmas, tetapi nanti apabila membutuhkan rujukan dari Puskesmas akan dirujuk ke rumah sakit pemerintah, baik RS Haryoto maupun RS Pasirian,” paparnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan harapannya sebagai ASN sekaligus warga Lumajang agar masyarakat Lumajang sehat semuanya.
Akan tetapi jika ada masyarakat Lumajang yang membutuhkan perawatan medis, maka pemerintah siap melayani.
“Tentu saya sebagai ASN Kabupaten Lumajang, sebagai warga berharap masyarakat Lumajang sehat semuanya, jangan sampai sakit. Tetapi jika masyarakat Lumajang mengalami kesakitan, menderita sakit, kami pemerintah Kabupaten Lumajang khususnya teman-teman di jajaran kesehatan akan siap melayani masyarakat yang sakit. Prinsipnya, Lumajang harus sehat!” tutupnya.(*)
Penulis: Regina Berliane Febe Hasean
Tinggalkan Balasan