Balita 4 Tahun di Lumajang Luka Parah Usai Diserang Pria Mabuk Bersenjata Tajam - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Daerah · 22 Mei 2025 15:01 WIB ·

Balita 4 Tahun di Lumajang Luka Parah Usai Diserang Pria Mabuk Bersenjata Tajam


 Balita 4 Tahun di Lumajang Luka Parah Usai Diserang Pria Mabuk Bersenjata Tajam Perbesar

Lumajang, – Sebuah kejadian tragis menimpa seorang balita berusia 4 tahun, AG, di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. AG mengalami luka parah akibat serangan seorang pria mabuk pada dini hari.

Menurut Kepala Desa Jarit, Novita Supriatin, insiden ini terjadi ketika AG sedang dalam perjalanan pulang bersama orang tuanya dengan sepeda motor.

Tiba-tiba, mereka dihentikan oleh seorang pria bernama Hamdan Maulana (21), yang diduga dalam pengaruh alkohol. Tanpa alasan yang jelas, Hamdan menyerang AG dengan senjata tajam, menyebabkan luka tebas yang parah di bagian perut sebelah kiri hingga mengenai organ limpa8.

“Pelaku dalam kondisi mabuk dan sudah mengamuk sebelumnya. Kejadian ini sangat mengejutkan dan menyedihkan bagi warga kami,” ujar Novita, Jumat (22/5/25).

AG segera dilarikan ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan perawatan intensif dan menjalani operasi darurat akibat luka yang dideritanya.

Kasubsi Pidum Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, kalau pihaknya sudah mengamankan Hamdan Maulana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat,” jelas Untoro.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar

1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

1 Juli 2025 - 16:07 WIB

Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara

1 Juli 2025 - 16:04 WIB

Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

1 Juli 2025 - 16:01 WIB

Trending di Daerah