Lumajang, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memastikan bahwa sebanyak 91 kepala keluarga (KK) penerima Dana Tunggu Hunian (DTH) telah terdata secara akurat.
Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa bantuan bagi penyintas erupsi Gunung Semeru benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Dana Tunggu Hunian diberikan kepada warga terdampak yang hingga kini belum mendapatkan hunian tetap (huntap) di kawasan relokasi Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
Masing-masing keluarga menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, yang dapat digunakan untuk biaya kontrak rumah sambil menunggu hunian relokasi siap ditempati.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan proses pendataan dilakukan secara ketat oleh BPBD untuk memastikan validitas penerima.
“Semua sudah terdata sesuai kondisi dan fakta di lapangan. Pendataan BPBD kita lakukan dengan cermat supaya bantuan tepat sasaran,” kata dia, Rabu (3/12/2025).
Indah menegaskan berakhirnya masa tanggap darurat tidak menghapus kebutuhan warga terhadap tempat tinggal sementara. Meski status Gunung Semeru telah turun menjadi Level III (Siaga), sebagian penyintas masih belum memiliki hunian tetap, sehingga tetap membutuhkan intervensi pemerintah.
“Warga yang belum mendapatkan hunian tetap sementara ini tinggal bersama keluarga. Pemerintah memberikan Dana Tunggu Hunian untuk membantu kebutuhan selama masa menunggu,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan