Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan sepenuhnya beralih ke sistem digital untuk semua proses surat menyurat mulai 1 Januari 2026.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan sistem digital yang diberi nama Serikandi akan menggantikan seluruh surat berbasis kertas.
Surat yang masih menggunakan media kertas tidak akan diproses atau ditindaklanjuti oleh pimpinan.
“Mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi surat yang di atas kertas. Semua pakai Serikandi atau digitalisasi. Kalau masih pakai kertas, tidak saya disposisi atau tanggapi,” ujar Bupati Indah, Selasa (23/12/2025).
Bupati meminta para sekretaris di masing-masing dinas dan badan untuk memastikan seluruh pimpinan, termasuk pejabat senior, terbiasa membuka dan menindaklanjuti surat melalui Serikandi. Hal ini penting agar proses administrasi tetap berjalan lancar dan seluruh ASN dapat beradaptasi dengan sistem baru.
“Jadi kalau yang pakai kertas tidak saya disposisi, tidak saya tanggapi. Para sekretaris harus mengingatkan pejabat senior supaya terbiasa membuka Serikandi, terutama yang sudah mendekati masa pensiun,” tambahnya.
Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat alur kerja, tetapi juga memudahkan monitoring, meminimalkan kesalahan administrasi, dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
“Untuk Pak Kadis-Bukadis, semua harus membuka Serikandi. Ini untuk memastikan semua surat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan