Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 5 Okt 2026 12:41 WIB ·

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban


 Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban Perbesar

Lumajang, – Harga cabai rawit merah di Kabupaten Lumajang, mencapai Rp75 ribu per kilogram pada Senin, 5 Oktober 2026.

Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah tekanan produksi akibat keterbatasan air, cuaca panas, dan dampak El Nino.

Hal itu, berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Lumajang berada di kisaran Rp65.000 per kilogram pada awal Oktober 2026.

Harga kemudian naik menjadi Rp72.500 per kilogram pada 3 Oktober 2026 dan mencapai Rp75.000 per kilogram pada 5 Oktober 2026. Harga tersebut menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan kenaikan harga berkaitan dengan kondisi produksi yang terdampak keterbatasan ketersediaan air, cuaca panas, serta El Nino.

“Kenaikan ini cukup kuat dan berkaitan dengan keterbatasan ketersediaan air, cuaca panas serta dampak El Niño yang memengaruhi produksi dan produktivitas,” katanya, Senin (5/10/2026).

Menurut Hendra, kenaikan harga tidak selalu menjadi kabar buruk bagi petani. Harga jual yang lebih tinggi dapat menjadi peluang bagi petani untuk memperoleh hasil yang lebih baik setelah menghadapi risiko dan biaya dalam proses budidaya.

Namun, kondisi berbeda dihadapi konsumen. Harga cabai yang semakin tinggi dapat memberikan tekanan terhadap masyarakat yang membutuhkan komoditas tersebut untuk konsumsi sehari-hari.

Kenaikan harga cabai rawit merah tersebut juga telah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, HAP cabai rawit merah ditetapkan pada rentang Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram.

Dengan harga Rp75.000 per kilogram, harga cabai rawit merah di Lumajang berada Rp18.000 di atas batas atas HAP.

Hendra mengatakan cabai memiliki karakteristik berbeda dengan komoditas seperti beras dan minyak goreng yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Berbeda dengan komoditas seperti beras atau minyak goreng yang memiliki harga eceran kaku (HET), cabai bersifat sangat fluktuatif karena sangat bergantung pada faktor cuaca, musim kemarau atau hujan, dan masa panen petani. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan rentang harga acuan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Trending di Daerah