Lumajang, – Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) 2025 di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, dipertanyakan.
Meski secara administratif dinyatakan selesai, sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan kualitas bangunan yang terbilang jauh dari harapan.
Program yang dibiayai melalui DAK itu mencakup 95 unit rumah dengan rincian pembangunan baru 9 unit (Rp 70 juta per unit), peningkatan kualitas rumah swadaya 58 unit (Rp 30 juta per unit), serta rehabilitasi dan rekonstruksi 28 unit dengan nilai bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 70 juta tergantung kondisi bangunan.
Namun di lapangan, beberapa penerima bantuan mengaku harus mengeluarkan dana tambahan agar rumahnya bisa benar-benar ditempati.
“Dinding belum selesai, katanya dananya sudah habis. Lantainya akhirnya saya biayai sendiri supaya kelihatan selesai,” kata Sum, salah satu penerima manfaat yang mendapatkan bantuan Rp 50 juta, Rabu (25/2/2026).
Ia mengaku fasilitas yang terpasang tidak sepenuhnya berfungsi. “Lampu hias depan cuma dikasih satu dan itu pun tidak nyala,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bagian rumah tampak dikerjakan seadanya, mulai dari plester dan acian yang tidak rapi hingga plafon yang belum tertutup sempurna.
Keluhan serupa juga datang dari penerima manfaat lain yang enggan disebutkan namanya. Ia bahkan menolak menandatangani berita acara penyelesaian pekerjaan.
“Waktu itu bangunan belum selesai, tapi diminta tanda tangan surat pernyataan seolah-olah sudah selesai. Saya tidak mau tanda tangan,” tegasnya.
Menariknya lagi, pada pembangunan pagar warga yang disebut menghabiskan anggaran Rp 15 juta, namun hanya terealisasi sekitar enam meter lurus.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lumajang, Ernowo, menegaskan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Sudah sesuai RAB-nya dan sudah selesai dikerjakan. Dari total 95 unit, 94 unit terealisasi karena satu penerima mengundurkan diri dan anggarannya dikembalikan ke negara,” jelasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan teknis kegiatan ini dilakukan oleh enam Kelompok Penerima Bantuan yang masing-masing memiliki tim tukang sendiri berdasarkan kesepakatan kelompok.
Tinggalkan Balasan