DAK PPKT Senduro 2025 Tuntas di Atas Kertas, Warga: Bangunan Masih Setengah Jadi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 25 Feb 2026 09:02 WIB ·

DAK PPKT Senduro 2025 Tuntas di Atas Kertas, Warga: Bangunan Masih Setengah Jadi


 DAK PPKT Senduro 2025 Tuntas di Atas Kertas, Warga: Bangunan Masih Setengah Jadi Perbesar

Lumajang, – Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) 2025 di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, dipertanyakan.

Meski secara administratif dinyatakan selesai, sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan kualitas bangunan yang terbilang jauh dari harapan.

Program yang dibiayai melalui DAK itu mencakup 95 unit rumah dengan rincian pembangunan baru 9 unit (Rp 70 juta per unit), peningkatan kualitas rumah swadaya 58 unit (Rp 30 juta per unit), serta rehabilitasi dan rekonstruksi 28 unit dengan nilai bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 70 juta tergantung kondisi bangunan.

Namun di lapangan, beberapa penerima bantuan mengaku harus mengeluarkan dana tambahan agar rumahnya bisa benar-benar ditempati.

“Dinding belum selesai, katanya dananya sudah habis. Lantainya akhirnya saya biayai sendiri supaya kelihatan selesai,” kata Sum, salah satu penerima manfaat yang mendapatkan bantuan Rp 50 juta, Rabu (25/2/2026).

Ia mengaku fasilitas yang terpasang tidak sepenuhnya berfungsi. “Lampu hias depan cuma dikasih satu dan itu pun tidak nyala,” tambahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bagian rumah tampak dikerjakan seadanya, mulai dari plester dan acian yang tidak rapi hingga plafon yang belum tertutup sempurna.

Keluhan serupa juga datang dari penerima manfaat lain yang enggan disebutkan namanya. Ia bahkan menolak menandatangani berita acara penyelesaian pekerjaan.

“Waktu itu bangunan belum selesai, tapi diminta tanda tangan surat pernyataan seolah-olah sudah selesai. Saya tidak mau tanda tangan,” tegasnya.

Menariknya lagi, pada pembangunan pagar warga yang disebut menghabiskan anggaran Rp 15 juta, namun hanya terealisasi sekitar enam meter lurus.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lumajang, Ernowo, menegaskan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Sudah sesuai RAB-nya dan sudah selesai dikerjakan. Dari total 95 unit, 94 unit terealisasi karena satu penerima mengundurkan diri dan anggarannya dikembalikan ke negara,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan teknis kegiatan ini dilakukan oleh enam Kelompok Penerima Bantuan yang masing-masing memiliki tim tukang sendiri berdasarkan kesepakatan kelompok.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PPPK Paruh Waktu di Lumajang Terganjal THR, ASN Penuh Tetap Dapat Bonus Lebaran

26 Februari 2026 - 14:02 WIB

Relokasi Jadi Harga Mati, Pemkab Lumajang Siapkan 1,5 Hektare Lahan untuk Korban Lahar Gunung Semeru

26 Februari 2026 - 11:15 WIB

Menunggu Sinyal Pusat, THR ASN Lumajang Siap Cair Setelah Keputusan Nasional

26 Februari 2026 - 10:45 WIB

MBG Lumajang Viral, SPPG Ungkap Fakta Biaya dan Alokasi Menu

25 Februari 2026 - 13:00 WIB

Santri Gelar Ngaji On The Road di Alun-Alun Lumajang

25 Februari 2026 - 09:22 WIB

Viral Bocah Aniaya Kucing hingga Mati di Lumajang, Keluarga Pelaku Minta Maaf

25 Februari 2026 - 08:37 WIB

Trending di Daerah