Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 25 Des 2025 11:08 WIB ·

Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD


 Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penerapan digitalisasi, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi daerah, sebagai langkah tegas menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, digitalisasi pajak menjadi kebutuhan mendesak mengingat rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen dari total pendapatan daerah.

“Jadi semuanya kita berusaha untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka dengan penetapan pajak secara digital, karena peluang yang dulu bisa dilakukan sekarang dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, sistem digital akan meminimalkan ruang negosiasi dan praktik tidak transparan yang berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah. Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi, pemerintah daerah memilih tetap melanjutkan langkah tersebut.

“Tidak apa-apa dimusuhi, kita harus sabar. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Salah satunya adalah potensi pemotongan anggaran pada tahun depan yang mencapai Rp266 miliar, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam mengelola pendapatan.

“Kalau sudah dipotong tahun depan Rp266 miliar, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah