Lumajang, – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditabrak mobil saat melarikan diri setelah membawa kabur sepeda motor milik warga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Satu pelaku meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya kini ditahan polisi.
Kedua pelaku tersebut yakni Muhammad Zidan Bustomi dan Dimas Septa Prasetya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 22 September 2026.
Saat melarikan diri, keduanya ditabrak mobil yang dikemudikan Muhammad Holi, suami korban Rohimah.
Akibat kejadian tersebut, Zidan meninggal dunia. Sementara Dimas mengalami patah tulang pada tangan kanan dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan kondisi Dimas kini telah pulih. Polisi kemudian mengamankan Dimas dan menahannya di ruang tahanan Polres Lumajang.
“Satu pelaku (Zidan) meninggal dunia, dan satu pelaku lagi sudah kami amankan. Sempat dilarikan di rumah sakit tapi sudah pulih, sehingga sekarang satu pelaku tersebut sudah kami amankan di ruang tahanan Polres Lumajang,” kata Riki, Minggu (4/10/2026).
Polisi masih melakukan penyidikan terhadap perkara pencurian kendaraan bermotor tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi materi penyidikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan berkolaborasi untuk memenuhi materi penyidikan,” ujar Riki.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa Dimas sebelumnya pernah tersangkut kasus begal yang ditangani Polrestabes Surabaya.
Riki mengatakan polisi berhasil mengungkap perkara tersebut dengan cepat meskipun dalam prosesnya terjadi upaya pencegahan kejahatan yang cukup sengit.
“Akhirnya kami bisa ungkap kasus begal ini secara cepat. Meskipun terjadi upaya pencegahan kejahatan dengan cukup sengit,” katanya.
Saat ini, Dimas masih menjalani proses hukum di Polres Lumajang. Polisi melanjutkan penyidikan dan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memenuhi kelengkapan materi perkara.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, berujung maut.
Satu dari dua terduga pelaku meninggal dunia setelah dikejar suami korban menggunakan mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di jalan Ranuyoso, tepatnya di depan sebuah warung. Polisi menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, korban sekaligus pelapor dalam kasus tersebut adalah Rohimah, perempuan berusia 32 tahun, warga Penawungan, Kecamatan Ranuyoso.
Tinggalkan Balasan