Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Nasional · 19 Des 2023 15:12 WIB ·

Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri


 Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri Perbesar

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan. Dalam menghadapi keputusan ini, Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim tunggal PN Jaksel yang memimpin persidangan.

Firli Bahuri, yang kini berstatus sebagai Ketua KPK nonaktif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Kasus ini berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga : AFC Gunakan Teknologi Offside Semi-Otomatis di Piala Dunia

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menekankan pentingnya penahanan Firli Bahuri setelah pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Menurut Yudi, penahanan Firli akan mempermudah kerja penyidik dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan.

Yudi menyatakan, “Firli ditahan merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia menyambut Hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember 2023.” Dia menegaskan bahwa prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi, dan Firli Bahuri seharusnya mendekam di balik jeruji.

Baca juga : Ganjar Desak Bawaslu Bertindak Terkait Temuan PPATK

Keputusan penahanan Firli Bahuri memunculkan berbagai implikasi. Meskipun alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum selalu menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak mendukung langkah ini, sementara yang lain khawatir akan dampaknya terhadap aspek humanis dalam sistem peradilan.

Kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik. Semoga proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (Red)

sumber : Tribunnews

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Lumajang Sabet Juara Nasional BSI, Pupuk Inovatifnya Dilirik Petani Se-Indonesia

30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Kemenparekraf Dorong Event Daerah Lain di Lumajang Masuk Kalender Nasional

29 Juni 2025 - 22:40 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu: Bukan Sekadar Seni, Tapi Penggerak Ekonomi dan Kebanggaan Nasional Lumajang

29 Juni 2025 - 20:33 WIB

KPK Sita Rumah Mewah di Surabaya dan Tiga Tanah di Tuban Terkait Skandal Dana Hibah Pokmas Jatim

28 Juni 2025 - 13:53 WIB

Mengenal Weton Tulang Wangi: Misteri dan Makna di Balik Malam 1 Suro

26 Juni 2025 - 18:27 WIB

Trending di Nasional