Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Nasional · 19 Des 2023 15:12 WIB ·

Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri


 Eks Penyidik KPK Desak Penahanan Firli Bahuri Perbesar

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan. Dalam menghadapi keputusan ini, Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim tunggal PN Jaksel yang memimpin persidangan.

Firli Bahuri, yang kini berstatus sebagai Ketua KPK nonaktif, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Kasus ini berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga : AFC Gunakan Teknologi Offside Semi-Otomatis di Piala Dunia

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menekankan pentingnya penahanan Firli Bahuri setelah pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Menurut Yudi, penahanan Firli akan mempermudah kerja penyidik dalam menuntaskan kasus dugaan pemerasan.

Yudi menyatakan, “Firli ditahan merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia menyambut Hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember 2023.” Dia menegaskan bahwa prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi, dan Firli Bahuri seharusnya mendekam di balik jeruji.

Baca juga : Ganjar Desak Bawaslu Bertindak Terkait Temuan PPATK

Keputusan penahanan Firli Bahuri memunculkan berbagai implikasi. Meskipun alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum selalu menimbulkan kontroversi. Beberapa pihak mendukung langkah ini, sementara yang lain khawatir akan dampaknya terhadap aspek humanis dalam sistem peradilan.

Kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik. Semoga proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (Red)

sumber : Tribunnews

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Situs Selogending, Ruang Sakral Leluhur dan Jejak Spiritual Nusantara Sejak Zaman Megalitikum

4 Januari 2026 - 11:15 WIB

Situs Selogending Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan di Lumajang

4 Januari 2026 - 10:42 WIB

Widarto Tegur Sekda Jember di Rapat Banggar, Jangan Berpolitik dengan Data Bantuan

30 Desember 2025 - 16:42 WIB

Widarto Cium Politisasi Birokrasi dalam Pengelolaan Data DBHCHT di Jember

30 Desember 2025 - 16:22 WIB

Rute Surabaya-Palangkaraya Jadi Upaya Citilink Permudah Mobilitas Wisata dan Bisnis

24 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter, Status Masih Siaga

20 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di Nasional