Lumajang, – Garis polisi yang terpasang di sebuah kawasan tambang pasir di Kecamatan Candipuro, Rabu (4/3/2026) sore, memicu tanda tanya besar di kalangan pelaku usaha tambang dan masyarakat.
Video penggerebekan yang beredar luas memperlihatkan sejumlah truk pasir dan alat berat telah dipasangi police line oleh aparat.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa pemilik tambang tersebut dan dugaan pelanggaran apa yang menjadi dasar tindakan hukum itu.
Sejumlah pengurus asosiasi penambang pasir di Lumajang ketika dihubungi media ini masih bungkam soal penggerebekan tambang pasir ini. Ada yang mengaku masih berada di Jakarta, ada juga yang tidak merespon telepon dari media ini.
Beberapa pengusaha tambang yang ada di Lumajang juga masih tutup mulut terkait dengan operasi tambang pasir oleh pihak kepolisian tersebut.
Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa kasus tersebut bukan persoalan kecil, terlebih penanganannya disebut menjadi kewenangan Bareskrim Polri.
Kapolsek Candipuro, AKP Lugito, saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui detail operasi tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu, ini urusannya Bareskrim Mabes Polri,” katanya singkat.
Tinggalkan Balasan