Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Apa Dampak dan Langkah yang Dilakukan Pemerintah? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

International · 6 Apr 2025 10:03 WIB ·

Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Apa Dampak dan Langkah yang Dilakukan Pemerintah?


 Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Apa Dampak dan Langkah yang Dilakukan Pemerintah? Perbesar

Lensa Warta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mempercepat pengumuman kebijakan tarif baru bagi mitra dagang AS yang awalnya dijadwalkan belakangan.

Dalam pidato yang disampaikannya dari Gedung Putih pada Rabu petang 2 April 2025 waktu Washington, Trump menyebut momen ini sebagai “Hari Pembebasan.”

Dalam kebijakan baru tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak dengan dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Angka ini hanya terpaut sedikit dari tarif yang diberikan kepada China, yaitu 34 persen.

“Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan,” kata Trump pada Kamis, 3 April 2025.

“Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka berbisnis dan maju. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, kapan kita bisa mengatakan kalian harus bekerja untuk diri sendiri… Kita akhirnya mengutamakan Amerika,” jelasnya.

Trump menegaskan bahwa defisit perdagangan AS dengan negara lain bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan telah menjadi kondisi darurat nasional.

Dengan diberlakukannya tarif baru ini, Indonesia akan menghadapi tantangan besar dalam perdagangan dengan AS.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan RI, AS merupakan mitra dagang penting yang menyumbang surplus perdagangan nonmigas sebesar 16,08 miliar dolar AS pada tahun 2024.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pemerintah akan segera menghitung dampak dari kebijakan ini terhadap berbagai sektor ekspor utama Indonesia, seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, dan produk perikanan.

“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Susiwijono, Kamis 3 April 2025.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif dari kebijakan ini.

Salah satunya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valuta asing tetap terkendali agar sektor bisnis tetap berjalan.

Dalam upaya menghadapi kebijakan tarif AS, Indonesia juga telah berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN.

Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan kabinetnya untuk segera melakukan langkah strategis, termasuk reformasi regulasi yang dapat meningkatkan daya saing ekspor nasional.

“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung,” kata Susiwijono.

Tarif baru ini akan berlaku mulai 9 April 2025, dan Indonesia kini berpacu dengan waktu untuk menemukan solusi terbaik guna menjaga stabilitas ekonomi serta daya saing industri ekspor nasional.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Arema FC vs Persija di Stadion Kanjuruhan

8 November 2025 - 11:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

5 November 2025 - 13:09 WIB

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina

31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

31 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Trending di Nasional