Inilah 5 Daerah dengan Kriminalitas Tertinggi di Jatim

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Kriminal · 10 Agu 2025 22:23 WIB ·

Inilah 5 Daerah dengan Kriminalitas Tertinggi di Jatim, Lumajang Nomor Berapa?


 Inilah 5 Daerah dengan Kriminalitas Tertinggi di Jatim, Lumajang Nomor Berapa? Perbesar

Lumajang – Setiap tahun Jawa Timur menjadi salah satu Provinsi dengan jumlah kriminalitas tertinggi di Indonesia. Angka kriminalitas di Jawa Timur bisa mencapai angka puluhan ribu kasus. Berdasarkan data yang terdapat di Buku Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2025, pada tahun 2024 jumlah kejahatan yang laporannya masuk mencapai 60.080 kasus. Beberapa kabupaten kota menjadi daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Jatim.

Terdapat 25 Kabupaten Kota yang mencatatkan laporan kejahatan yang masuk melebihi 1.000 kasus pada tahun 2024. Selain itu juga terdapat 5 kabupaten kota yang menjadi pemuncak daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Jatim.

Baca juga: Kapolres Lumajang Perintahkan Anggota Tembak di Tempat Pelaku Kriminalitas

Inilah 5 kabupaten kota dengan kriminalitas tertinggi di Jatim pada tahun 2024:

1. Kota Surabaya dengan 9.252 Kasus

Surabaya mencatatkan angka kriminalitas tertinggi di Jawa Timur berdasarkan data yang bersumber dari Polda Jawa Timur di Buku Provinsi Jawa Timur dalam Angka 2025. Buku tersebut menyebut pada tahun 2024 angka kejahatan yang masuk laporannya di Surabaya mencapai 9.252 kasus naik signifikan dibanding 2023 sejumlah 8.763 kasus.

Dengan tingkat kejahatan yang dilaporkan setinggi itu, selang waktu terjadinya tindak pidana di Surabaya adalah 1.008 menit. Artinya hampir setiap 1.008 menit, terjadi satu tindak pidana di Surabaya. Kejahatan yang terjadi di Surabaya didominasi curanmor, narkoba, miras, premanisme dan pencurian.

2. Kabupaten Sidoarjo dengan 3.697 Kasus

Sidoarjo menjadi daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Jatim tahun 2024 tepatnya nomor 2 terbanyak. Jumlah kejahatan yang laporannya masuk di Kepolisian Sidoarjo berdasarkan Buku Provinsi Jawa Timur dalam Angka 2025 adalah 3.697 kasus. Turun signifikan dari tahun 2023 yang tercatat terdapat 4.106 kejahatan yang dilaporkan.

Buku Provinsi Jawa Timur dalam Angka 2025 menyebut selang waktu terjadinya tindak pidana di Sidoarjo adalah 488 menit. Artinya hampir setiap 488 menit, terjadi satu tindak pidana di Sidoarjo. Kejahatan yang terjadi di Sidoarjo sama seperti Surabaya paling banyak adalah kasus-kasus curanmor, narkoba, curas, curat, premanisme dan miras.

Daerah berikutnya adalah Jember, Banyuwangi dan Kabupaten Malang

3. Kabupaten Jember dengan 3.023 Kasus

Jember sekali lagi menjadi urutan ke tiga di Jawa Timur sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Jatim. Pada Tahun 2024 berdasarkan data di Buku Provinsi Jawa Timur dalam Angka 2025, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 3.023 kasus. Angka tersebut turun tipis dari tahun sebelumnya yakni tahun 2023 sebanyak 3.057 laporan kejahatan.

Baca juga: Rentetan Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang

Selang waktu terjadinya kejahatan di Jember adalah 572 menit. Dengan demikian hampir setiap 572 menit terjadi kasus kejahatan di Jember. Walaupun demikian, kinerja Polres Jember cukup baik dengan berhasil menyelesaikan 97.82% laporan kejahatan yang masuk. Kejahatan yang terjadi di Jember kebanyakan adalah curanmor, narkoba, curas, curat, premanisme dan miras.

4. Kabupaten Banyuwangi dengan 2.619 Kasus

Jika tahun 2023 Banyuwangi berada di urutan ke 3 daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Jatim, Tahun 2024 menjadi urutan ke 4. Kejahatan yang laporannya masuk Kepolisian di Banyuwangi pada tahun 2024 berjumlah 2.619 kasus turun jauh dari tahun 2023 sejumlah 3.126 kasus.

Selang waktu terjadinya kejahatan di Banyuwangi adalah 396 menit. Dengan demikian hampir setiap 396 menit terjadi kasus kejahatan di Banyuwangi. Melihat penurunan laporan kejahatan yang cukup signifikan, kinerja Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terlihat cukup berhasil untuk menekan angka kejahatan.

Penyelesaian Laporan Kejahatan yang masuk perlu mendapat perhatian

Kejahatan yang terjadi di Banyuwangi paling banyak kasus curanmor, narkoba, curas, curat, premanisme dan miras. Sedangkan angka penyelesaian laporan yang masuk di Banyuwangi pada tahun 2024 hanya di angka 78.39%.

5. Kabupaten Malang dengan 2.446 Kasus

Kabupaten Malang tetap berada di urutan ke 5 sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Jatim. Buku Provinsi Jawa Timur dalam Angka 2025 menyebut pada tahun 2024 di Kabupaten Malang terdapat 2.446 laporan kejahatan. Angka ini turun cukup tajam daripada tahun 2023 yang tercatat di angka 2.928 kasus.

Selang waktu terjadinya kejahatan di Kabupaten Malang adalah 1.144 menit. Dengan demikian hampir setiap 1.144 menit terjadi kasus kejahatan di Kabupaten Malang. Melihat penurunan laporan kejahatan yang cukup signifikan, kinerja Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Malang terlihat cukup berhasil untuk menekan angka kejahatan.

Kejahatan yang terjadi di Kabupaten Malang lebih banyak terkait dengan curanmor, narkoba, curas, curat, premanisme dan miras. Sedangkan angka penyelesaian laporan yang masuk di Kabupaten Malang pada tahun 2024 berada di angka 94.44%.

Bagaimana dengan tingkat kriminalitas di Kabupaten Lumajang?

Berdasarkan Buku Jawa Timur dalam Angka Tahun 2025, jumlah laporan kejahatan di Kabupaten Lumajang pada tahun 2024 sejumlah 1.194 laporan. Turun jauh dibanding tahun 2023 yang tercatat terdapat 1.402 laporan kejahatan atau turun sekitar 15%. Dengan angka sejumlah 1.194 laporan kejahatan, Lumajang tercatat berada di urutan ke 19 sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Jatim.

Kejahatan yang ada di Lumajang hampir sama dengan kabupaten kota lainnya yakni terkait dengan narkoba, curanmor, miras, curas dan curat. Beberapa kasus kejahatan terhadap ibu dan anak juga tercatat terjadi di Kabupaten Lumajang. Dengan laporan kejahatan sejumlah 1.194, berarti hampir setiap 456 menit terjadi satu kejahatan di Lumajang.

Himbauan untuk selalu Waspada dan Jaga Keselamatan

Setelah mengetahui tingkat kriminalitas di Jawa Timur yang sangat tinggi, masyarakat harus selalu waspada dan menjaga keselamatan. Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu meminimalisir angka kajahatan. Selain itu Pemerintah Daerah harus menjalankan program-program yang dapat mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan masyarakat. Kepolisian juga harus meningkatkan kinerjanya secara cepat agar masyarakat merasa aman dalam beraktifitas dan terhindar dari kriminalitas di manapun berada.

Jaga diri, jaga keselamatan dan selalu waspada! (Alx)

 

 

Artikel ini telah dibaca 395 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Tipu Uji Coba Perhiasan, Pelaku Bawa Kabur Kalung Emas 15 Gram Lebih

30 September 2025 - 16:55 WIB

Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

30 September 2025 - 15:18 WIB

Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang

30 September 2025 - 09:38 WIB

Kantor IJTI Lumajang Disatroni Maling, Satu Motor Hilang

29 September 2025 - 10:53 WIB

Bom Waktu di Jalur Rel, 122 Perlintasan KA di Daop 9 Tak Terjaga

28 September 2025 - 12:23 WIB

Salesman di Lumajang Gelapkan Rp180 Juta Uang Perusahaan

27 September 2025 - 13:24 WIB

Trending di Kriminal