Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

Daerah · 14 Mei 2025 19:22 WIB ·

Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh


 Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Misrat (50), pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP pada Minggu (11/5/2025) masih menyisakan tanda tanya besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang membantah keras tuduhan tersebut, mengklaim luka yang dialami Misrat hanya akibat senggolan handy talkie petugas saat menggeser dagangan.

Namun, keterangan korban korban menunjukkan gambaran berbeda. Misrat mengaku dikeroyok oleh lima petugas Satpol PP yang memukulnya hingga mengalami luka robek di pipi kiri yang harus dijahit serta memar di wajah.

Korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang dan telah menjalani visum medis. Selama perjalanan ke pos penjagaan Pemda, Misrat mengaku terus dipukul dan ditarik oleh petugas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, menyatakan jika benar pengeroyokan terjadi, mestinya banyak saksi melihat dan bukti foto atau video yang viral, mengingat saat itu Alun-alun dipenuhi warga yang hendak melepas keberangkatan jemaah haji.

“Jadi waktu itu teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak tidak terima. Kebetulan petugas ada yang bawa HT, terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” ungkap Chaidir, Rabu (14/5/25).

Satpol PP juga menyebut telah mengeluarkan surat imbauan larangan berjualan di Alun-alun pada hari itu, yang tidak diindahkan Misrat.

Namun, sikap represif petugas yang berujung kekerasan justru menimbulkan pertanyaan serius soal cara penegakan aturan yang seharusnya mengedepankan dialog dan perlindungan hak warga, bukan kekerasan fisik.

“Kalau memang pengeroyokan pasti kan banyak saksi, ada foto atau video dan pasti sudah viral, kan banyak orang di sana,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Sumber Merutu Diangkat: Dari Pemandian Selir Arya Wiraraja ke Destinasi Sejarah Lokal

17 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Blasteran Limousin yang Hilang dan Jejak Curwan di Balik Anyaman Bambu

17 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

16 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Bermodal HCL dan Linggis, Warga Bobol Gudang dan Curi Motor Mahasiswa KKN

16 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sindikat Pencuri Meteran Air Diringkus, Polres Lumajang Kejar Dua DPO

16 Agustus 2025 - 15:15 WIB

LSM LBSI Dibalik Modus Pemerasan Berbalut Pengawasan Desa

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal