Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 14 Mei 2025 19:22 WIB ·

Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh


 Kasus Pedagang Es Krim Dikeroyok Satpol PP Lumajang, Bukti dan Kesaksian Berbeda Jauh Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Misrat (50), pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP pada Minggu (11/5/2025) masih menyisakan tanda tanya besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang membantah keras tuduhan tersebut, mengklaim luka yang dialami Misrat hanya akibat senggolan handy talkie petugas saat menggeser dagangan.

Namun, keterangan korban korban menunjukkan gambaran berbeda. Misrat mengaku dikeroyok oleh lima petugas Satpol PP yang memukulnya hingga mengalami luka robek di pipi kiri yang harus dijahit serta memar di wajah.

Korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang dan telah menjalani visum medis. Selama perjalanan ke pos penjagaan Pemda, Misrat mengaku terus dipukul dan ditarik oleh petugas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, menyatakan jika benar pengeroyokan terjadi, mestinya banyak saksi melihat dan bukti foto atau video yang viral, mengingat saat itu Alun-alun dipenuhi warga yang hendak melepas keberangkatan jemaah haji.

“Jadi waktu itu teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak tidak terima. Kebetulan petugas ada yang bawa HT, terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” ungkap Chaidir, Rabu (14/5/25).

Satpol PP juga menyebut telah mengeluarkan surat imbauan larangan berjualan di Alun-alun pada hari itu, yang tidak diindahkan Misrat.

Namun, sikap represif petugas yang berujung kekerasan justru menimbulkan pertanyaan serius soal cara penegakan aturan yang seharusnya mengedepankan dialog dan perlindungan hak warga, bukan kekerasan fisik.

“Kalau memang pengeroyokan pasti kan banyak saksi, ada foto atau video dan pasti sudah viral, kan banyak orang di sana,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nataru 2025/2026, Mobilisasi Penumpang di Stasiun Malang Tembus 146.020 Orang

5 Januari 2026 - 13:02 WIB

Transparan dan Objektif, Seleksi Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Diperpanjang

5 Januari 2026 - 12:11 WIB

Minim Informasi, Petani Lumajang Kesulitan Ikuti Skema HDDAP

5 Januari 2026 - 11:38 WIB

Proyek Akhir Tahun Dinilai Penyakit Lama Tata Kelola Pemerintahan Daerah

5 Januari 2026 - 10:13 WIB

Penanganan Perempuan dan Anak di Jember Dinilai Belum Komprehensif

5 Januari 2026 - 07:28 WIB

Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Lambatnya Penyerapan APBD, Warga Masih Keluhkan Pengangguran

4 Januari 2026 - 12:47 WIB

Trending di Daerah