Kebocoran Pendapatan Tumpak Sewu: Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Tapi Transparansi Masih Dipertanyakan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Nasional · 18 Jun 2025 19:18 WIB ·

Kebocoran Pendapatan Tumpak Sewu: Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Tapi Transparansi Masih Dipertanyakan


 Kebocoran Pendapatan Tumpak Sewu: Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Tapi Transparansi Masih Dipertanyakan Perbesar

Lumajang, – Lonjakan dramatis pendapatan dari tiket masuk wisata Tumpak Sewu, dari Rp1 juta menjadi Rp92 juta per bulan, memang menjadi kabar menggembirakan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang.

Namun, di balik angka fantastis ini, pengelolaan pajak serta pembagian PAD selama bertahun-tahun penuh ketidakjelasan dan ketidakteraturan.

Anggota Komisi B DPRD Lumajang, Junaidi, mengungkapkan bahwa selama ini pembagian pendapatan dari Tumpak Sewu sangat rumit dan tidak transparan.

Awalnya, pendapatan masuk langsung ke BUMDes yang mengelola kawasan, dengan porsi sekitar 10% untuk BUMDes dan sisanya dibagi lagi dengan pengelola lapangan.

“Namun, setelah keterlibatan pihak lain seperti Badan Kerjasama (BKS) dan pengelolaan oleh BRTJ, pembagian menjadi semakin tidak jelas dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan,” kata Junaedi, Rabu (18/6/25).

Kata dia, pajak 10% yang seharusnya dipotong dari tiket masuk tidak tercatat dengan jelas selama bertahun-tahun.

“Baru setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Malang, pemotongan pajak ini mulai diaktifkan dan masuk ke PAD secara resmi,” jelasnya.

Disamping itu, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, mengakui bahwa pengelolaan masih berpusat pada desa dan BUMDes, sementara pembagian pendapatan kepada pengelola lain seperti Pokdarwis masih dalam proses penyelesaian.

“Saat ini kami sedang menyusun Perda untuk memperbaiki tata kelola pariwisata agar lebih transparan dan terstruktur,” katanya.

Namun, fakta bahwa sistem pengelolaan baru benar-benar beres setelah intervensi langsung dari Bupati Lumajang menunjukkan adanya ketidaksiapan dan lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan selama ini.

Selain itu, permasalahan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di Tumpak Sewu menambah kompleksitas pengelolaan wisata ini.

Wisatawan mengeluhkan harus membayar tiket berkali-kali di berbagai titik, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya sinkronisasi antar pengelola di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Malang.

Meski sudah ada kesepakatan untuk menghapus pungutan di dasar air terjun, praktek pungli masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, telah mengambil langkah tegas dengan menerapkan sistem pemungutan pajak yang ketat dan transparan, serta merancang sistem pengelolaan PAD yang modern dan terintegrasi.

Namun, keberhasilan ini harus diikuti dengan konsistensi pengawasan, transparansi penuh, dan penyelesaian masalah koordinasi lintas wilayah agar potensi pariwisata Tumpak Sewu benar-benar maksimal dan manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Lumajang Sabet Juara Nasional BSI, Pupuk Inovatifnya Dilirik Petani Se-Indonesia

30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Kemenparekraf Dorong Event Daerah Lain di Lumajang Masuk Kalender Nasional

29 Juni 2025 - 22:40 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu: Bukan Sekadar Seni, Tapi Penggerak Ekonomi dan Kebanggaan Nasional Lumajang

29 Juni 2025 - 20:33 WIB

KPK Sita Rumah Mewah di Surabaya dan Tiga Tanah di Tuban Terkait Skandal Dana Hibah Pokmas Jatim

28 Juni 2025 - 13:53 WIB

Mengenal Weton Tulang Wangi: Misteri dan Makna di Balik Malam 1 Suro

26 Juni 2025 - 18:27 WIB

Trending di Nasional