Kebocoran Pendapatan Tumpak Sewu: Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Tapi Transparansi Masih Dipertanyakan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Nasional · 18 Jun 2025 19:18 WIB ·

Kebocoran Pendapatan Tumpak Sewu: Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Tapi Transparansi Masih Dipertanyakan


 Kebocoran Pendapatan Tumpak Sewu: Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Tapi Transparansi Masih Dipertanyakan Perbesar

Lumajang, – Lonjakan dramatis pendapatan dari tiket masuk wisata Tumpak Sewu, dari Rp1 juta menjadi Rp92 juta per bulan, memang menjadi kabar menggembirakan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang.

Namun, di balik angka fantastis ini, pengelolaan pajak serta pembagian PAD selama bertahun-tahun penuh ketidakjelasan dan ketidakteraturan.

Anggota Komisi B DPRD Lumajang, Junaidi, mengungkapkan bahwa selama ini pembagian pendapatan dari Tumpak Sewu sangat rumit dan tidak transparan.

Awalnya, pendapatan masuk langsung ke BUMDes yang mengelola kawasan, dengan porsi sekitar 10% untuk BUMDes dan sisanya dibagi lagi dengan pengelola lapangan.

“Namun, setelah keterlibatan pihak lain seperti Badan Kerjasama (BKS) dan pengelolaan oleh BRTJ, pembagian menjadi semakin tidak jelas dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan,” kata Junaedi, Rabu (18/6/25).

Kata dia, pajak 10% yang seharusnya dipotong dari tiket masuk tidak tercatat dengan jelas selama bertahun-tahun.

“Baru setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Malang, pemotongan pajak ini mulai diaktifkan dan masuk ke PAD secara resmi,” jelasnya.

Disamping itu, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, mengakui bahwa pengelolaan masih berpusat pada desa dan BUMDes, sementara pembagian pendapatan kepada pengelola lain seperti Pokdarwis masih dalam proses penyelesaian.

“Saat ini kami sedang menyusun Perda untuk memperbaiki tata kelola pariwisata agar lebih transparan dan terstruktur,” katanya.

Namun, fakta bahwa sistem pengelolaan baru benar-benar beres setelah intervensi langsung dari Bupati Lumajang menunjukkan adanya ketidaksiapan dan lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan selama ini.

Selain itu, permasalahan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di Tumpak Sewu menambah kompleksitas pengelolaan wisata ini.

Wisatawan mengeluhkan harus membayar tiket berkali-kali di berbagai titik, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya sinkronisasi antar pengelola di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Malang.

Meski sudah ada kesepakatan untuk menghapus pungutan di dasar air terjun, praktek pungli masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, telah mengambil langkah tegas dengan menerapkan sistem pemungutan pajak yang ketat dan transparan, serta merancang sistem pengelolaan PAD yang modern dan terintegrasi.

Namun, keberhasilan ini harus diikuti dengan konsistensi pengawasan, transparansi penuh, dan penyelesaian masalah koordinasi lintas wilayah agar potensi pariwisata Tumpak Sewu benar-benar maksimal dan manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Arema FC vs Persija di Stadion Kanjuruhan

8 November 2025 - 11:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

5 November 2025 - 13:09 WIB

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina

31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

31 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Trending di Nasional